Sentimen
Positif (47%)
14 Jul 2023 : 10.50
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Solo

Partai Terkait
Tokoh Terkait

Tak Kirim Berkas Perbaikan ke KPU, Belasan Bacaleg Solo Gagal Maju Pileg 2024

14 Jul 2023 : 10.50 Views 4

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Tak Kirim Berkas Perbaikan ke KPU, Belasan Bacaleg Solo Gagal Maju Pileg 2024

MerahPutih.com - Belasan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dipastikan gagal bertarung di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Pasalnya, mereka tidak mengirimkan berkas perbaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo sehingga dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti mengemukakan berdasarkan jadwal KPU pusat batas terakhir pengiriman berkas perbaikan syarat bacaleg Minggu (9/7). Total masuk ada 13 bacaleg yang tak mengirimkan berkas perbaikannya.

Baca Juga

KPU Catat Pemilih Milenial di Solo Capai 32,36 Persen

"Dari 13 bacaleg yang gugur maju Pileg 2024 tersebut adalah 12 bacaleg dari PBB (Partai Bulan Bintang), dan satu bacaleg dari Partai Ummat," kata Nurul, Jumat (14/7).

Dia menjelaskan berdasarkan verifikasi KPU awalnya ada 601 bacaleg dari 18 parpol yang perlu melakukan perbaikan. Kemudian hanya 588 bacaleg yang mengirimkan berkasnya sehingga sisanya dinyatakan tidak memenuhi syarat.

"Untuk semula PBB mengajukan 15 bacaleg. Tapi hanya tiga bacaleg yang mengajukan perbaikan dokumen ke KPU," katanya.

Baca Juga

Animo Penumpang Tinggi, Perjalanan KRL Solo-Yogya dan KA Banyu Biru Diusulkan Ditambah

Sedangkan, Partai Ummat mendaftarkan 45 bacaleg, tapi seorang bacaleg tidak memperbaiki dokumennya.

Nurul mengatakan untuk tahapan selanjutnya KPU melakukan verifikasi administrasi dokumen perbaikan dari 588 bacaleg.

"Proses berlangsung hingga 6 Agustus mendatang, menyusul adanya surat keputusan KPU RI," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah).

Baca Juga

Satpol PP Copot Puluhan Spanduk Bernada Provokatif di Solo

Sentimen: positif (47.1%)