Sentimen
Positif (57%)
15 Jul 2023 : 08.31
Partai Terkait
Tokoh Terkait

Kemenkeu Sebut Potensi Kehilangan Rp650 M Jika SIM Berlaku Seumur Hidup, Waketum Demokrat: Bukti Nyata Untuk Cair Duit

15 Jul 2023 : 15.31 Views 2

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Kemenkeu Sebut Potensi Kehilangan Rp650 M Jika SIM Berlaku Seumur Hidup, Waketum Demokrat: Bukti Nyata Untuk Cair Duit

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Indonesia menyebut, jika Surat Izin Mengemudi (SIM) diberlakukan seumur hidup, maka negara berpotensi kehilangan pendapatan yang lumayan besar.

Seperti diketahui, dalam catatan Kemenkeu, negara terancam rugi sekitar Rp 650 miliar jika peraturan tersebut diberlakukan.

Direktur PNBP Kementerian/Lembaga Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu Wawan Sunarjo menjelaskan, perolehan PNBP dari perpanjangan SIM mencakup 60 persen dari total pendapatan SIM.

Sedangkan, 40 persen sisanya berasal dari penerbitan SIM baru. Oleh karena itu, dengan penerapan SIM seumur hidup maka PNBP dari perpanjangan sebesar 60 persen tadi bisa hilang.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman yang mengusulkan hal tersebut menyebut, itu bukti perpanjangan SIM merupakan instrumen utama untuk mencari uang.

"Hitungan Kemenkeu ini menjadi bukti nyata, memang perpanjangan SIM itu merupakan instrumen utama untuk cari duit," ujar Benny dalam keterangannya (14/7/2023).

Dengan begitu, kata Benny, perpanjangan SIM itu bukan bagian dari pelayanan wajib yang diberikan negara kepada rakyatnya.

"Bukan bagian dari pelayanan wajib yg diberikan negara kepada rakyatnya," ucap Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat itu.

Benny tetap dalam pendiriannya, merujuk pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sudah berlaku seumur hidup. Begitupun dengan STR.

"KTP saja sudah seumur hidup, STR untuk tenaga medis juga sudah berlaku seumur hidup, dan Paspor masa berlakunya 10 tahun. Ingin perubahan?," timpalnya.(Muhsin/fajar)

Sentimen: positif (57.1%)