Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: bandung
Kasus: korupsi
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Anas Bakal Sampaikan Pidato Politik Sebagai Ketum PKN
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Partai Kebangkitan Nasional (PKN) akan menggelar munaslub pada Jumat (14/7) hingga Minggu (16/7) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, untuk menetapkan Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum PKN masa jabatan 2023-2028.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Nasional (PKN) Gede Pasek Suardika berharap Anas Urbaningrum akan menyampaikan pidato politik sebagai ketua umum baru pada momentum musyawarah nasional luar biasa (munaslub) PKN, Sabtu (15/7).
Baca Juga:
Bakal Jadi Ketum PKN, Anas Urbaningrum Siapkan Orasi Soal Kasus Hambalang
"Tapi 15 (Juli) saya harapkan beliau sudah pidato sebagai ketua umum (PKN) yang baru," kata Gede Pasek.
Gede Pasek enggan membeberkan terkait pidato apa yang nantinya akan disampaikan oleh mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu. Dirinya menyerahkan secara tulus dan ikhlas posisinya sebagai Ketua Umum PKN kepada Anas Urbaningrum.
"Agar beliau punya tempat, standing untuk memperjuangkan yang selama ini beliau sampaikan," ujarnya.
Menurut dia, dengan menduduki kursi Ketua Umum PKN maka Anas Urbaningrum mempunyai tempat untuk dapat mengartikulasikan klarifikasi yang ingin disampaikannya secara lebih cepat kepada publik.
"Nanti kan ketika beliau sudah punya posisi bisa menyampaikan banyak hal lah. Sambil keliling ke seluruh daerah bisa disampaikan nanti itu, sehingga nanti lebih bagus sambil ke daerah urusan partai, bisa mengartikulasikan apa yang sebenarnya terjadi," tuturnya.
Ia mengaku tak mempersoalkan terkait posisinya nanti di PKN setelah tak lagi menjabat sebagai ketua umum.
"Saya di mana aja enggak masalah, gampang lah. Karena politik saya kan lebih pada politik ide dan gagasan, bukan politik kejar jabatan," ujarnya.
Gede Pasek mengaku telah menantikan waktu yang pas untuk dapat menyerahkan posisi Ketua Umum PKN kepada Anas Urbaningrum.
"Makanya kita ini menunggu sampai bebas murni dulu kan statusnya. Maunya langsung saya serahkan, tapi kan beliau cari waktu yang paling pas. Ini yang paling pas," katanya.
Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung, Jawa Barat, menyatakan terpidana kasus korupsi Proyek Hambalang, Anas Urbaningrum, bebas murni setelah menempuh masa cuti menjelang bebas.
Anas mengatakan dengan adanya sertifikat bebas yang diterimanya, maka dirinya kini sepenuhnya merdeka. Dia mengaku kebebasannya itu akan menjadi awal dirinya untuk melakukan tugas pribadi dan tugas publik di masa mendatang. (Pon)
Baca Juga:
Anas Singgung SBY Tak Bicara Chaos Politik Terkait Pergantian Sistem Pemilu
Sentimen: positif (97%)