Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Cimahi
Tokoh Terkait
Mario Teguh Diduga Gelapkan Rp5 Miliar, sang Motivator Menapak di Jalan Kotor
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Motivator ternama, Mariyono Teguh alias Mario Teguh dilaporkan ke Polisi atas dugaan penggelapan dana sebesar Rp5 miliar. Pria yang namanya naik berkat program 'The Golden Ways' itu dilaporkan pada 19 Juni 2023.
Pelapor adalah seorang pria bernama Sunyoto Indra Prayitno dengan laporan polisi (LP) yang terdaftar dengan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Masalah dugaan penggelapan dana itu pun tengah didalami Polisi.
“Memang kami di bulan lalu tanggal 19 Juni 2023 sudah membuat LP terhadap seseorang yang berinisial MT, LP-nya dengan nomor 3505 saat ini tengah didalami oleh rekan-rekan di Polda Metro Jaya,” tutur kuasa hukum pelapor, Djamaluddin Kadoeboen, kepada wartawan, Kamis 13 Juni 2023.
“Dugaan penipuan dan penggelapan kerugian kurang lebih Rp5 miliar,” katanya menambahkan.
Baca Juga: 30 Motor Dibawa Kabur, Pelaku Penipuan di Cimahi Gunakan Aplikasi Ini untuk Mengelabui Korban
Menghilang dari layar kaca sejak kasus dugaan penelantaran anak, Mario Teguh justru muncul dengan kabar mengejutkan karena dilaporkan ke Polisi. Dia dilaporkan terkait Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.
Alasan PelaporanPelapor menyeret sang motivator ke jalur hukum karena merasa dirugikan. Pasalnya, dia sudah mengeluarkan uang untuk kontrak sebagai Brand Ambassador (BA) produk skincare tapi tidak menepati janjinya.
“Ada janji yang bersangkutan untuk ingin meng-up skincare atau bisnis dari klien kami dan itu tidak dilakukan, sehingga klien kami mengalami kerugian yang cukup besar dan sudah menggelontorkan uang sebesar itu,” ujar Djamaluddin Kadoeboen.
Baca Juga: Heboh Penipuan Rihana dan Rihani, 'Si Kembar' Juga Dilaporkan Dugaan Penggelapan Mobil Rental
Dia menuturkan, Mario Teguh dan istrinya menjadi BA untuk produk perawatan kulit milik pelapor. Namun, apa yang sudah disepakati keduanya tidak berjalan dengan baik.
“Ada perjanjian sebelumnya bahwa yang bersangkutan menjanjikan dan mengiming-imingi dengan menggunakan jasa beliau, itu klien kami bisa naik dalam beberapa bulan dan klien kami berkewajiban untuk memberikan uang kepada yang bersangkutan dan sudah diberikan. Namun faktanya tidak berjalan sebagaimana dijanjikan," tutur Djamaluddin Kadoeboen.
Dalam konfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya laporan terkait dengan hal tersebut. Dia mengonfirmasi pelaporan pria yang terkenal dengan jargon 'Salam Super' tersebut.
“Iya benar ada laporan tersebut,” ucapnya.***
Sentimen: negatif (79.5%)