Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: BNI
Event: Ramadhan
Kasus: covid-19, pembunuhan
Tokoh Terkait
Tak Bisa Bertemu Ferdy Sambo di Pengadilan, Putri Candrawathi Jalani Sidang Daring Gegara Positif Covid-19
Suara.com Jenis Media: News
Suara.com - Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi dikonfirmasi tidak dapat menghadiri persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (22/11/2022). Alasannya, Putri terpapar Covid-19.
"Info sementara PC (Putri Candrawathi) kena Covid-19," kata Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto kepada wartawan.
Djuyamto menyebut Putri direncanakan akan mengahadiri sidang secara daring atau online dari Lapas Salemba Cabang Kejaksaan Agung (Kejagung).
Baca Juga: Geger Foto Ferdy Sambo Lagi Santai di Rumah, Begini Tanggapan Kamaruddin Simanjuntak
"Kemungkinan begitu (lewat daring)," jelas Djuyamto.
Untuk Ferdy Sambo sendiri diketahui sudah hadir di PN Jaksel untuk mengikuti sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Adapun agenda sidang hari ini ialah pemeriksaan sejumlah saksi.
Berikut nama 9 saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU):
Anita Amalia - Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC CibinongBimantara Jayadiputro - Provider PT Telekomunikasi Seluler bagian Officer Security and Tech Compliance SupportVictor Kamang - Legal Counsel pada provider PT XL AXIATATjong Djiu Fung alias Afung - Biro jasa CCTVRaditya Adhiyasa - Pekerja lepas di Biro PaminalAhmad Syahrul Ramadhan -Sopir AmbulansNevi Afrilia - Petugas Swab di Smart Co LabIshbah Azka Tilawah - Petugas Swab di Smart Co LabNovianto Rifai - Staf Pribadi Ferdy SamboBaca Juga: Ajudan Pribadi Unggah Foto Diduga Ferdy Sambo Lagi Santai, Kuasa Hukum Ungkap Hal Berbeda
Sentimen: negatif (61.5%)