Sentimen
Positif (78%)
22 Nov 2022 : 11.00
Informasi Tambahan

Kasus: covid-19, pembunuhan

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Kamaruddin Simanjuntak

Kamaruddin Simanjuntak

Putri Candrawathi Terpaksa Sidang Online Gegara Corona, Hakim Beri Kuasa Hukum Akses Komunikasi Via Telepon

22 Nov 2022 : 11.00 Views 3

Suara.com Suara.com Jenis Media: News

Putri Candrawathi Terpaksa Sidang Online Gegara Corona, Hakim Beri Kuasa Hukum Akses Komunikasi Via Telepon

Suara.com - Tim kuasa hukum Putri Candrawathi mendapat akses untuk berkomunikasi dengan kliennya melalui sambungan telepon dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Pasalnya, istri Ferdy Sambo itu terpapar Covid-19 atau virus corona dan harus menjalani sidang secara online.

"Sepanjang persidangan, karena saudara sedang dinyatakan covid, maka kami akan memberikan akses yang besar kepada penasihat hukum saudara untuk berkomunikasi dengan saudara untuk berkomunikasi via telepon," kata hakim ketua Wahyu Iman Santosa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).

"Terima kasih," ucap Putri.

Hakim lantas memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memberikan akses komunikasi kepada tim kuasa hukum.

Baca Juga: Geger Foto Ferdy Sambo Lagi Santai di Rumah, Begini Tanggapan Kamaruddin Simanjuntak

"Kepada Saudara JPU mohon diberikan akses yang besar kepada saudara terdakwa Putri Chandrawati berkomunikasi dengan PH-nya untuk berkomunikasi via telepon," perintah hakim.

Putri Candrawathi Terpapar Covid-19

Putri Candrawathi dikonfirmasi tidak dapat menghadiri persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Alasannya, Putri terpapar COVID-19.

"Info sementara PC (Putri Candrawathi) kena COVID-19," kata Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto kepada wartawan.

Djuyamto menyebut Putri direncanakan akan mengahadiri sidang secara daring atau online dari Lapas Salemba Cabang Kejaksaan Agung (Kejagung).

Baca Juga: Viral Foto Ferdy Sambo Ada di Rumah, Kamaruddin Simanjuntak Ragukan Kesaksian Pengacara Suami Putri Candrawathi

"Kemungkinan begitu (lewat daring)," jelas Djuyamto.

Untuk Ferdy Sambo sendiri diketahui sudah hadir di PN Jaksel untuk mengikuti sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Adapun agenda sidang hari ini ialah pemeriksaan sejumlah saksi.

Sentimen: positif (78%)