Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Semarang, Setiabudi
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Menhub Budi Karya Absen dari Pemeriksaan KPK, Alasannya Tugas Luar Kota
Rilis.id Jenis Media: Nasional
RILISID, Jakarta — Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap dirinya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Ditjen Perkeretaapian Kemenhub Tahun Anggaran 2018-2022. Alasannya, Budi sedang dinas ke luar kota.
"Saat ini Menhub tengah mendapat tugas untuk meninjau proyek transportasi di luar kota sehingga permintaan keterangan kami mohonkan untuk dapat dijadwalkan kembali," kata Jubir kemenhub, Adita Irawati dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (14/7/2023).
Adita memastikan, pihaknya akan kooperatif dalam mendukung upaya aparat penegak hukum untuk memberantas korupsi.
"Kami sangat mendukung upaya pemberantasan korupsi dan akan bekerja sama sepenuhnya dengan aparat penegak hukum termasuk KPK,” katanya.
Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menhub Budi Karya Sumadi, terkait kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Ditjen Perkeretaapian Kemenhub Tahun Anggaran 2018-2022.
Budi Karya akan diperiksa untuk tersangka Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Semarang sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Putu Sumarjaya.
“Pemeriksaan dilakukan dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangannya, Jumat (14/7/2023). (*)
Sentimen: negatif (65.3%)