Sentimen
Positif (47%)
22 Nov 2022 : 11.11
Informasi Tambahan

Kasus: covid-19, pembunuhan

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Nofriansyah Yosua Hutabarat

Nofriansyah Yosua Hutabarat

Kamaruddin Simanjuntak

Kamaruddin Simanjuntak

Tak Percaya Putri Candrawathi Kena Covid-19, Kamaruddin Simanjuntak: Harus Diuji, Mereka Sering Bohong, Sebar Hoax!

22 Nov 2022 : 11.11 Views 2

Suara.com Suara.com Jenis Media: News

Tak Percaya Putri Candrawathi Kena Covid-19, Kamaruddin Simanjuntak: Harus Diuji, Mereka Sering Bohong, Sebar Hoax!

Suara.com - Pengacara keluarga Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak ikut berkomentar terkait absennya Putri Candrawahti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mengikuti sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Selasa (22/11/2022) lantaran terkonfirmasi positif Covid-19.

Menurut Kamaruddin, kabar Putri reaktif Covid-19 harus diuji di laboratorium. Sebab, Kamaruddin merasa ragu karena Sambo Cs keral menebar berita bohong dan hoax.

"Harus diuji kebenarannya dengan dokter dan atau laboratorium lain, mengingat track record mereka ini sering bohong dan atau tebar hoax, agak sulit dipercaya," ujar Kamaruddin saat dihubungi, Selasa (22/11/2022).

Baca Juga: Geger Foto Ferdy Sambo Lagi Santai di Rumah, Begini Tanggapan Kamaruddin Simanjuntak

Kendati begitu, pihak keluarga Brigadir Yosua, kata Kamaruddin tetap mengirimkan doa kepada Putri agar lekas sembuh jika benar terkonfirmasi reaktif Covid-19.

"Namun bila benar sakit, doa kami semoga lekas sembuh," pungkasnya.

Sidang Daring Gegara Covid-19

Diketahui, Putri Candrawathi dikonfirmasi tidak dapat menghadiri persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022). Alasannya, Putri terpapar Covid-19.

"Info sementara PC kena Covid-19.," kata Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto kepada wartawan.

Baca Juga: Viral Foto Ferdy Sambo Ada di Rumah, Kamaruddin Simanjuntak Ragukan Kesaksian Pengacara Suami Putri Candrawathi

Djuyamto menyebut Putri direncanakan akan mengahadiri sidang secara daring atau online dari Lapas Salemba Cabang Kejaksaan Agung (Kejagung).

Sentimen: positif (47.1%)