Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Sukoharjo, Grogol, Solo
Kasus: Kemacetan
Parkir Kendaraan Berat di Telukan Dikeluhkan Masyarakat
Krjogja.com Jenis Media: News
ilustrasi dok
Krjogja.com - SUKOHARJO - Parkir kendaraan berat berupa truk berukuran besar disepanjang Jalan Raya Solo-Sukoharjo di wilayah Desa Telukan, Kecamatan Grogol menjadi sorotan dan dikeluhkan masyarakat. Sebab keberadaanya menganggu aktivitas masyarakat dan menyebabkan kemacetan lalu lintas serta membahayakan. Pengaturan akan dilakukan dan apabila ditemukan pelanggaran maka bisa ditindak.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sukoharjo Toni Sri Buntoro, Kamis (13/7) mengatakan, aktivitas parkir kendaraan berat tersebut sudah lama dan dikeluhkan masyarakat. Truk berukuran besar dengan membawa muatan penuh terparkir di pinggir Jalan Raya Solo-Sukoharjo di wilayah Desa Telukan Kecamatan Grogol hampir sepanjang hari. Aktivitas truk terlihat sangat padat saat pagi sampai siang hari.
Truk besar tersebut parkir di pinggir jalan dengan membawa barang penuh untuk bongkar muat di gudang penyimpanan. Proses tersebut membutuhkan antrian cukup lama sehingga truk terpaksa harus menunggu di luar gudang dan berjejer di pinggir jalan.
"Temuan truk berukuran besar parkir di pinggir jalan mulai dari simpang empat Telukan sampai di sekitar depan SPBU Bulakrejo Sukoharjo atau disepanjang Jalan Raya Solo-Sukoharjo di wilayah Desa Telukan Kecamatan Grogol," ujarnya.
Keberadaan truk berukuran besar parkir di pinggir jalan dikeluhkan masyarakat. Dishub Sukoharjo sudah lama mendapat laporan keluhan masyarakat. Pengaturan dilakukan dengan melibatkan pihak terkait lainnya agar truk tetap bisa masuk ke areal pabrik atau gudang.
"Dampaknya tidak hanya membuat macet lalu lintas kendaraan, tapi bisa juga membahayakan orang yang melintas. Termasuk juga pernah kejadian ada talud ambrol karena lokasi tanah di pinggir jalan yang dipakai parkir truk tidak kuat menahan beban," lanjutnya.
Dishub Sukoharjo meminta kepada pihak pemilik atau pengelola truk untuk tetap bisa memasukan kendaraan berat yang dimiliki ke dalam pabrik atau gudang. Hal ini dilakukan demi menjaga kelancaran arus lalu lintas kendaraan di sepanjang Jalan Raya Solo-Sukoharjo sekaligus keamanan masyarakat.
"Di wilayah Telukan Grogol sana memang banyak industri dan bangunan gudang berdiri. Banyak kendaraan berat beraktivitas membawa barang dan muatan berlebih," lanjutnya.
Dishub Sukoharjo sekarang sedang menyiapkan aturan mengingat untuk melakukan pengaturan dalam bentuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Parkir. Raperda tersebut nantinya berisi tentang penyelenggaraan parkir kendaraan angkutan barang. Salah satu penekanannya yakni terkait tempat parkir kendaraan berat.
Dishub Sukoharjo terkait dengan peraturan tersebut sudah melakukan kajian. Selanjutnya akan dilakukan pembahasan bersama Raperda tentang Penyelenggaraan Parkir yang ada di pinggir jalan raya.
"Dilakukan pengaturan dan apabila sudah ada ketetapan aturan dan masih melanggar maka dilakukan penindakan," lanjutnya.
Warga Telukan, Grogol, Subari mengatakan, truk berukuran besar tersebut terlihat terparkir sejak pagi bahkan hingga malam hari. Sebab truk keluar masuk secara bergantian untuk bongkar muat barang.
"Disepanjang jalan itu ada pabrik dan gudang. Jadi banyak kendaraan berat keluar masuk dan parkir di pinggir jalan. Keberadaanya menganggu masyarakat dan lalu lintas kendaraan yang melintas jalan. Juga membahayakan orang," ujarnya.
Camat Grogol Herdis Kurnia Wijaya mengatakan, Pemerintah Kecamatan Grogol berkoordinasi dengan Dishub Sukoharjo dan pihak terkait. Sebab kendaraan berat yang parkir di pinggir jalan jumlahnya sangat banyak dan durasi waktu lama sejak pagi sampai sore bahkan malam hari.
"Dibeberapa titik bahkan sudah tertulis atau dipasangai tanda larangan parkir kendaraan berat. Tapi tetap saja masih banyak truk besar parkir," ujarnya. (Mam)
Sentimen: negatif (100%)