Sentimen
Negatif (57%)
13 Jul 2023 : 00.58
Informasi Tambahan

Grup Musik: BTS

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait
Irwan Hermawan

Irwan Hermawan

Siap Balikin Duit Rp27 M ke Kejagung, Pengacara Terdakwa Irwan Hermawan Maqdir Ismail Beri Tanggapan Begini

13 Jul 2023 : 07.58 Views 3

TVOneNews.com TVOneNews.com Jenis Media: News

Siap Balikin Duit Rp27 M ke Kejagung, Pengacara Terdakwa Irwan Hermawan Maqdir Ismail Beri Tanggapan Begini
Jakarta, tvOnenews.com - Pengacara terdakwa kasus Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo Irwan Hermawan, Maqdir Ismail mengaku siap mengembalikan duit Rp27 miliar yang dititipkan yang diduga dari pihak swasta.Menurut pengakuan Maqdir Ismail, uang tersebut ialah titipan pihak swasta yang menatakan bahwa itu termasuk uang dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.

Maqdir menjelaskan pihaknya akan datang langsung ke Kejagung, sesuai surat pemanggilan, Kamis (13/7/2023).

 

"Rencananya kami hadir besok. Kami akan serahkan uang senilai itu (Rp27 miliar)," kata Maqdir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Rabu (12/7/2023).

 

Maqdir menjelaskan beberapa pihak mempertanyakan uang tunai Rp27 miliar tersebut dalam bentuk pecahan mata uang asing.

 

Namun, dia menegaskan bila ingin mengetahui kebenarannya, bisa langsung melihat di Kejagung.

 

"Jadi, kalau kawan-kawan mau melihat uangnya, besok kita ketemu saja di Kejaksaan Agung sekitar pukul 10.00 WIB lewat sedikit, lah," jelasnya.

 

Selain itu, Maqdir berharap setelah pengembalian uang tersebut, kliennya mendapat keringanan hukuman.

 

Sebab, dia menegaskan bahwa pihak swasta yang dimaksud mengembalikan uang tersebut ialah terkait kasus yang menyeret Irwan Hermawan.

"Jadi, saya sebagai kuasanya Irwan menerima penyerahan sejumlah uang dan uang ini itu yang akan kami sampaikan kepada kejaksaan, untuk nanti mengurangi bebannya Irwan," imbuhnya.(lpk)

 

 

Sentimen: negatif (57.1%)