Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Senayan
Partai Terkait
Tokoh Terkait
RUU Perampasan Aset, Komisi III Janji Tak Tunda-tunda Pembahasan Jika Ditugaskan
Medcom.id Jenis Media: News
Jakarta: Komisi III DPR janji tak menunda membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset jika sudah diberi mandat melakukan pembahasan. Tahapan pembahasan belum bisa dimulai karena bakal beleid itu tertahan di pimpinan DPR.
"Kami ini kan pasukan siap saja, kalau dimasukkan ke pansus atau panja, ya kita siap membahasnya," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 12 Juli 2023.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu mengaku belum mengetahui persis hal yang menghambat pembahasan RUU. Termasuk kepastian masa sidang untuk merampungkan pembahasannya. Terlebih, DPR memasuki masa reses pada Jumat, 14 Juli 2023.
-?
-
-
-
-
"Saya enggak tahu persidangan kapan, tapi kalau begitu ada penugasan, saya sih siap-siap saja," ujar Habiburokhman.
Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan sinyal bakal menyerahkan penugasan pembahasan RUU Perampasan Aset kepada Komisi III. Tapi, pembahasan belum bisa dilakukan karena Surat Presiden (Surpres) RUU Perampasan Aset tak dibacakan dalam rapat paripurna.
Bahkan, hal itu belum juga dilakukan Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 yang digelar pada 11 Juli 2023. Padahal, dokumen pembahasan sudah diserahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak Mei 2023.
Puan berdalih pembahasan RUU Perampasan Aset belum dimulai karena pimpinan DPR hanya menjalankan Tata Tertib (tatib) Tahun 2020. Tatib yang dimaksud yaitu setiap alat kelengkapan dewan (AKD) hanya tugaskan membahas dua atau tiga RUU setiap tahun sidang.
Saat ini, Komisi III tengah merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2023 tentang Mahkamah Konstitusi (MK), revisi UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan revisi UU Hukum Acara Perdata.
"DPR sekarang ini memfokuskan untuk bisa menyelesaikan rancangan undang-undang yang ada di setiap komisinya, setiap tahun maksimal dua sesuai dengan tata tertibnya," jelas Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 Juli 2023.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
(ABK)
Sentimen: negatif (99.2%)