Sentimen
Negatif (79%)
13 Jul 2023 : 13.16
Informasi Tambahan

Event: Rezim Orde Baru

Grup Musik: APRIL

Hewan: buaya

Kab/Kota: bandung, Kalibata, Lubang Buaya

Kasus: pembunuhan

Nasib Para Penculik Pahlawan Revolusi, Banyak Yang Berakhir Di Regu Tembak, Nomor 6 Bisa Rasakan Hidup Bebas

Keuangan News Keuangan News Jenis Media: Nasional

13 Jul 2023 : 13.16
Nasib Para Penculik Pahlawan Revolusi, Banyak Yang Berakhir Di Regu Tembak, Nomor 6 Bisa Rasakan Hidup Bebas

KNews.id – Nama pasukan Cakrabirawa tercoreng usai terlibat dalam Gerakan 30 September 1965 atau yang dikenal G30S PKI. Sebagai informasi, Cakrabirawa merupakan pasukan gabungan dari TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara dan Kepolisian Republik Indonesia yang bertugas khusus menjaga keamanan Presiden Republik Indonesia (RI).

Dalam peristiwa itu, pasukan Cakrabirawa mendapat perintah menangkap hidup atau mati para perwira Angkatan Darat yang dianggap tidak loyal kepada presiden lewat isu Dewan Jenderal. Pada malam penculikan, pasukan Cakrabirawa terbagi ke dalam tiga kelompok yang dipimpin Letkol Untung yaitu pasukan Pasopati, Bimasakti, dan Pringgodani.

Penculik para Jenderal pada malam G30S PKI adalah pasukan Pasopati yang dipimpin oleh Lettu Dul Arif yang terdiri dari 250 anggota Cakrabirawa. Sayang skenario penculikan justru berubah menjadi pembunuhan. Tiga Jenderal terbunuh dirumahnya masing-masing. Mereka adalah Jenderal Ahmad Yani, Jenderal D.I. Panjaitan, dan Jenderal M.T. Haryono.

Setelah kejadian tragis itu, para personel Cakrabirawa banyak yang ditangkap dan dipenjarakan tanpa melalui proses pengadilan. Prajurit Cakrabirawa yang dianggap telah melakukan pelanggaran berat seperti terlibat penculikan dan pembunuhan para jenderal TNI AD umumnya langsung dieksekusi. Lantas bagaimana nasib para penculik para Pahlawan Revolusi tersebut?

Dikutip dari berbagai sumber, berikut nasib para penculik para Pahlawan Revolusi tersebut.

1. Serda Gijadi

Serda Gijadi adalah sosok prajurit yang menembak Jenderal Ahmad Yani. Gijadi menembak Jenderal Ahmad Yani dengan senapan mesin ringan Thompson setelah mendengar perintah dari Sersan Dua Raswad. Gijadi ditangkap pada 4 Oktober 1965 dan sempat menjadi saksi dalam perkara Untung. Pada akhirnya, Gijadi dijatuhi hukuman mati pada 16 April 1968 oleh mahkamah militer distrik Jakarta dan dieksekusi mati pada Oktober 1988.

2. Serda Sukarjo

Serda Sukarjo ialah sosok yang memimpin pasukan di rumah Jenderal D.I. Pandjaitan.  Setelah berganti seragam dinasnya, Jenderal D.I. Pandjaitan menuju ke halaman rumah lalu dipukul dan ditembak oleh pasukan hingga meninggal.

3. Sersan Mayor Surono

Sersan Mayor Surono adalah komandan penculikan Jenderal Sutoyo Siswomihardjo. Surono ditangkap pada 8 Oktober 1965. Lima tahun kemudian ia dijatuhi hukuman mati oleh mahkamah militer distrik Jakarta.

4. Sersan Kepala Solaiman dan Rohayan

Sersan Kepala (Serka) Solaiman adalah komandan penculikan Mayjen R. Suprapto. Sementara  Rohayan menjadi eksekutor. Solaiman ditangkap pada 5 Oktober 1965 ketika Mayor Jenderal Soeprapto dan perwira Angkatan Darat lainnya dikebumikan di Taman Makam Kalibata. Solaiman dijatuhi hukuman mati pada November 1969 oleh mahkamah militer distrik Jakarta.

Sementara Rohayan berasal dari Angkatan Udara. Ia ditangkap pada 5 Oktober 1965 dan dijatuhi hukuman mati oleh Mahkalah Militer distrik Bandung pada 8 November 1969.

5. Sersan Satar

Sersan Satar adalah komandan penculikan Jenderal Suwondo Parman. Satar dijatuhi hukuman mati pada 29 April 1971 oleh mahkamah militer distrik Jakarta.

6. Serda Boengkoes

Serda Boengkoes adalah penembak Jenderal M.T. Haryono. Jenderal ditembak di kamarnya ketika pasukan menerobos masuk. Jasad Jenderal M.T. Haryono lalu diseret dan diangkut menggunakan truk menuju sumur lubang buaya. Usai kejadian itu, Boengkoes harus mendekam selama 33 tahun dalam tahanan Orde Baru. Dibanding rekannya yang banyak berakhir di regu tembak, nasib Serda Boengkoes lebih beruntung, ia dibebaskan pada tahun 1999. Boengkoes baru dibebaskan ketika Soeharto tumbang. (Zs/SM)

Sentimen: negatif (79.9%)