Sentimen
Positif (61%)
13 Jul 2023 : 11.46
Informasi Tambahan

Agama: Islam, Kristen, Katolik, Hindu

Institusi: MUI

Nasional ​MUI Tolak Keras Pertemuan LGBT Se-ASEAN di Jakarta Pusat Pemberitaan

RRi.co.id RRi.co.id Jenis Media: Nasional

13 Jul 2023 : 11.46
Nasional
​MUI Tolak Keras Pertemuan LGBT Se-ASEAN di Jakarta

Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Majelis Ulama Indonesia (MUI) menolak keras, kehadiran komunitas LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) Se-ASEAN, di Indonesia. Rencananya, komunitas LGBT Se-ASEAN itu melakukan pertemuan di Jakarta, namun acara itu telah dibatalkan.

"(LGBT) telah melanggar ketentuan yang telah ditetapkan konstitusi. Terutama Pasal 29 ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945," kata Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas dalam keterangan persnya, Rabu (12/7/2023).

Anwar menegaskan, konsekuensi logis padan Pasal 29 Ayat 1 UUD 1945, pemerintah tidak boleh mengizinkan pertemuan LGBT Se-ASEAN. Dari seluruh agama di Indonesia, MUI menilai, tidak ada yang membenarkan dan mentolerir keberadaan LGBT.

"Tidak ada satu pun dari enam agama (di Indonesia) yang mentolerir LGBT. Mulai dari Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghucu," ucap dia.

Sebelumnya, Dirintelkam Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hirbak Wahyu Setiawan mengatakan, polisi sedang menelusuri kebenaran acara tersebut. "Sampai saat ini belum ada yang mengajukan izin. Nggak ada pemberitahuan juga," kata Wahyu.

Sentimen: positif (61.5%)