Kata Kapolda Metro soal Gelar Perkara Kasus Kebocoran Dokumen KPK
Detik.com Jenis Media: News
Jakarta -
Polda Metro Jaya menyatakan telah menemukan unsur pidana dalam kasus kebocoran dokumen KPK dalam penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian ESDM yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Lantas kapan gelar perkara akan dilakukan?
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto tidak berkomentar banyak saat ditanya kapan gelar perkara kasus tersebut akan dilakukan. Karyoto menyebut dirinya akan menanyakan terlebih dahulu ke penyidik.
"Nanti, nanti. Saya bukan penyidik, nanti saya tanya ke penyidik," kata Karyoto di Jakarta Utara, Kamis (13/7/2023).
Firli Bahuri Lempar Senyuman
Ketua KPK Firli Bahuri merespons kasus laporan kebocoran dokumen KPK dalam penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian ESDM yang kini telah naik ke tingkat penyidik. Firli melemparkan senyum saat dicecar wartawan terkait kasusnya tersebut.
Firli diketahui menjadi salah satu terlapor dalam kasus tersebut yang saat ini tengah berproses di Polda Metro Jaya. Tim penyidik Polda Metro telah menemukan adanya unsur pidana dari kasus itu.
Awak media lalu mencecar Firli terkait kasusnya tersebut di Polda Metro. Firli awalnya tidak memberikan tanggapan. Sambil berjalan, Firli hanya melemparkan senyum. Dia berjalan sambil mengatupkan tangan.
Firli lalu sedikit berkomentar setelah kembali ditanya wartawan soal kasus kebocoran dokumen di Polda Metro. Dia mengatakan telah bekerja secara profesional.
"Kita kerja profesional saja," kata Firli di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (12/7).
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....
Sentimen: negatif (97.7%)