Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: BTS
Kasus: Tipikor, korupsi
Tokoh Terkait
Maqdir Ismail sebut Rp27 M dari Pihak Swasta Terkait BTS Kominfo akan di Serahkan ke Kejagung Hari Ini
abadikini.com Jenis Media: News
Abadikini.com, JAKARTA – Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan bakal menyerahkan uang Rp27 miliar terkait korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G Kominfo ke Kejaksaan Agung (Kejagung), hari ini, Kamis (13/7/2023).
Pengacara terdakwa Irwan, Maqdir Ismail mengatakan, pihaknya akan mendatangi Kejagung pukul 10.00 WIB untuk menyerahkan uang yang diklaim dikembalikan seseorang kepada Irwan.
“Kami rencanakan akan hadir ke kejaksaan, kami akan serahkan uang senilai itu (Rp27 miliar). Jadi kalau kawan-kawan mau melihat uangnya, kita ketemu saja di Kejaksaan Agung sekitar pukul 10.00 WIB,” kata Maqdir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/7/2023).
Maqdir menegaskan bahwa pihaknya menerima Rp27 miliar dari pihak swasta. Namun ia tak membantah uang tersebut diterima dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito yang diserahkan lewat stafnya.
“Uang itu berkali-kali saya katakan dari pihak swasta. Pihak swasta itu memberikan uang kepada kami dan ini akan kami serahkan kepada kejaksaan, sebagai titipan bahwa uang ini pernah diterima oleh Irwan Hermawan,” kata Maqdir.
Sebelumnya, Pengacara Irwan Hermawan, Maqdir Ismail mengklaim pihaknya menerima pengembalian uang sebesar Rp27 miliar dalam bentuk dollar AS dari pihak swasta pada Selasa (4/7/2023).
“Sudah ada yang menyerahkan kepada kami (Rp27 miliar), hari ini tadi pagi,” kata Maqdir usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Maqdir mengatakan uang itu dikembalikan oleh seseorang yang menjanjikan penghentian perkara kasus korupsi BTS Kominfo.
“Sepanjang yang saya dengar ada yang menjanjikan bisa menghapus perkara ini, untuk menghentikannya,” ujarnya.
Sebagai informasi, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo sempat diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan aliran dana Rp27 miliar dari Irwan di Gedung Bundar Kejagung, Senin (3/7/2023).
Dito diperiksa kurang lebih dua jam sejak pukul 13.00 hingga 15.30 WIB dengan 24 pertanyaan. Dito mengaku telah mengklarifikasi isu aliran dana terkait proyek BTS Kominfo.
“Ini terkait tuduhan saya menerima Rp27 miliar. Sudah disampaikan apa yang saya ketahui dan alami,” kata Dito.
Dito menyatakan undangan klarifikasi Kejagung sudah dinantikannya sejak isu aliran dana Rp27 miliar. Sebab, dia mengaku memiliki beban moral setelah namanya disebut dalam pengakuan salah satu tersangka BTS Kominfo.
Dia berharap tuduhan ini bisa segera diklarifikasi ke publik agar memulihkan nama baiknya.
“Ini nantinya bisa kembali untuk membersihkan nama saya dan juga kepercayaan yang sudah diberikan baik dari bapak Presiden Jokowi maupun masyarakat yang sudah mendukung saya,” ujarnya.
Sentimen: positif (88.9%)