Sentimen
Positif (100%)
13 Jul 2023 : 07.10
Informasi Tambahan

Kasus: stunting

Tokoh Terkait
Emanuel Melkiades Laka Lena

Emanuel Melkiades Laka Lena

UU Kesehatan Baru, Mandatory Spending Diganti Dengan RIBK

13 Jul 2023 : 07.10 Views 2

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

UU Kesehatan Baru, Mandatory Spending Diganti Dengan RIBK

AKURAT.CO DPR resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menjadi UU Kesehatan pada Selasa (11/7/2023).

Salah satu yang disorot yaitu soal adanya penghapusan mandatory spending atau anggaran belanja untuk bidang kesehatan.

Pada Undang-Undang Kesehatan yang lama, anggaran belanja dipatok sebesar 5 persen dari APBN dan 10 persen dari APBD. Namun dalam UU Kesehatan yang baru disahkan, aturan tersebut sudah tidak ada lagi.

baca juga:

Wakil Ketua Komisi IX DPR, Emanuel Melkiades Laka Lena, menyampaikan, penghapusan ini agar pemerintah punya program kesehatan yang terencana. Sebab, pemerintah harus membuat Rencana Induk Bidang Kesehatan (RIBK) untuk jangka lima tahun ke depan.

"Jadi undang-undang yang baru ini ada yang namanya Rencana Induk Bidang Kesehatan yang itu nanti akan membuat semacam perencanaan kesehatan selama lima tahun ke depan, di pusat maupun di daerah," katanya, dikutip Rabu (12/7/2023).

Melki menjelaskan bahwa RIBK itu akan disusun berdasarkan sejumlah aspek. Seperti apa saja kebutuhan program kesehatan yang harus dibuat, dampak apa saja yang akan diperoleh dan berbagai aspek lainnya.

"Dengan RIBK itu semua program kesehatan di pusat sampai ke daerah-daerah akan dibuat dengan lebih rinci, lebih kokoh di sini sehingga nanti seluruh uang yang akan dipakai nanti betul-betul berbasis program kesehatan yang kita lakukan selama kurang lebih lima tahun ke depan," jelasnya.

Bukan tanpa sebab, penghapusan mandatory spending akibat adanya catatan dari Presiden Joko Widodo terkait anggaran program kesehatan yang tidak berjalan secara maksimal.

"Catatan Pak Jokowi kemarin, contohnya ada program stunting Rp10 miliar, Rp3 miliar buat perjalanan dinas, Rp3 miliar buat rapat-rapat, Rp2 miliar dipakai berbagai urusan lain. Hanya Rp2 miliar yang dipakai untuk kebutuhan stunting," ujar Melki.

"Nah, ini kan tidak berbasiskan program kesehatan jadinya. Dikasih saja anggaran tapi mereka putusin sendiri," sambungnya.

Oleh sebab itu, Melki menyebut, UU Kesehatan yang baru ini akan menuntun pemerintah untuk lebih mendisiplinkan pemanfaatan anggaran agar lebih berdampak pada masyarakat.

"Ini menjadi catatan kita ke depan membuat sebuah pola penganggaran yang lebih berbasiskan kepada program dan kebutuhan riil di bidang kesehatan di pusat dan daerah," pungkas Melki.

Sentimen: positif (100%)