Sentimen
Positif (49%)
12 Jul 2023 : 21.29
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Senayan

Partai Terkait
Tokoh Terkait
Emanuel Melkiades Laka Lena

Emanuel Melkiades Laka Lena

UU Kesehatan Bukan Produk Liberalisasi Nakes

12 Jul 2023 : 21.29 Views 2

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

UU Kesehatan Bukan Produk Liberalisasi Nakes

AKURAT.CO UU Kesehatan yang telah disahkan DPR, Selasa (11/7/2023), bukan produk liberalisasi tenaga kesehatan (nakes). Sebaliknya, UU Kesehatan melindungi nakes dengan mengatur syarat tegas praktik dokter asing di dalam negeri.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena menyebutkan, nakes asing yang membuka praktik di Indonesia bakal dibatasi. Terdapat persyaratan khusus yang harus dipenuhi terlebih dulu, artinya ada ruang pengawasan.

"Dokter luar negeri yang datang ke tanah air itu mereka wajib menyesuaikan diri dengan kondisi Indonesia, tahu bahasa Indonesia. Mereka juga akan melalui proses penyesuaian dulu tapi dibuat lebih cepat dan lebih transparan," kata Melki, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip pada Rabu (12/7/2023).

baca juga:

UU Kesehatan yang telah disahkan DPR tidak disetujui oleh semua fraksi. Demokrat dan PKS menyatakan menolak namun sikap kedua partai oposisi tidak bisa menghambat pengesahan RUU Kesehatan.

Melki menjelaskan, dokter asing dimaksudkan untuk memperkuat tenaga medis di dalam negeri. Nantinya, mereka akan dikirim ke daerah-daerah terluar.

"Mereka akan ditempatkan di tempat yang memang dokter kita itu enggak ada. Misalnya itu daerah-daerah terluar,  ataupun di tempat-tempat yang dokter kita masih kurang," ujarnya.

Melki menegaskan, penerimaan dokter asing ditujukan untuk kepentingan nasional. Banyak negara di dunia yang juga kekurangan tenaga medis, Indonesia semestinya bersyukur karena masih ada dokter asing yang mau masuk dalam negeri. 

"Kekurangan dokter ini ada di mana-mana, mereka datang ke sini sebenarnya kita sudah bersyukur banget sebenarnya karena mereka juga kekurangan dokter," ujarnya.

Sentimen: positif (49.9%)