Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Konferensi Meja Bundar
Kab/Kota: Ngawi, Lombok, Klungkung
Tokoh Terkait
Bonnie Triyana
Nasional Belanda Kembalikan Empat Artefak Milik Indonesia Pusat Pemberitaan
RRi.co.id Jenis Media: Nasional
KBRN, Jakarta: Tim Repatriasi Koleksi Asal Indonesia memastikan empat koleksi benda bersejarah (artefak) milik Indonesia telah dikembalikan oleh Belanda. Hal itu berhasil dilakukan setelah Indonesia meminta Belanda untuk mengembalikan delapan artefak miliknya.
Demikian disampaikan Sekretaris Tim Repatriasi Koleksi Asal Indonesia, Bonnie Triyana, dalam perbincangan dengan Pro 3 RRI, Selasa (11/7/2023) malam. Keempat artefak itu masing-masing, koleksi seni modern Bali Pitamaha, Keris Puputan Klungkung milik Raja Klungkung, koleksi Artefak Lombok, dan Arca miliki Kerajaan Singasari. "Jadi empat Artefak itu yang sudah dikembalikan," kata Bonnie.
Sedangkan empat artefak lainnya yang belum dikembalikan, menurut Bonnie, masih dalam penelitian Tim Repatriasi Koleksi Asal Indonesia, yakni, tali kekang kuda Pangeran Diponegoro, pusaka kerajaan Luwu di Sulawesi. Kemudian, Al-Qur'an milik Teuku Umar, dan Fosil manusia Jawa (Phithecanthropus erectus yang ditemukan oleh Eugene Dubois pada tahun 1891 di Trinil, Ngawi, Jawa Timur. "Itu yang belum pulang. Kenapa belum dipulangkan, karena masih ada riset terlebih dahulu," ujarnya.
Bonnie menjelaskan, pemulangan artefak ini mengedepankan unsur kehati-hatian. Selain itu, pihaknya juga melibatkan Kementerian Luar Negeri, Kemendikbudristek, Bea Cukai, dan lainnya. "Mereka sudah terlatih dan mereka terbiasa meng-handle dengan hard mover dan high level security. Jadi itu sudah terbiasa," kata dia.
Bonnie memastikan pengembalian artefak ini telah terjamin keamanannya. Selain itu, sebelum dilakukan pengepakan benda bersejarah itu, pengecekan dilakukan lagi. "Semua biaya pengiriman akan ditanggung pemerintah Belanda," ucapnya.
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa permintaan untuk mengembalikan benda-benda bersejarah milik Indonesia itu tidak datang baru-baru ini saja. Tetapi, permintaan tersebut sudah disampaikan pemerintah Indonesia sejak Konferensi Meja Bundar di Den Haag tahun 1949.
Bahkan, lanjut Bonnie, sekitar tahun 1951, permintaan serupa kembali disampaikan Muhammad Yamin. Menurutnya, saat itu Muhammad Yamin meminta Belanda untuk segera mengembalikan artefak atau benda-benda bersejarah milik Indonesia. "Jadi itu sudah 72 tahun lalu, ya," ujar Bonnie mengakhiri perbincangan.
Sentimen: positif (98.8%)