Sentimen
Negatif (65%)
12 Jul 2023 : 06.13
Informasi Tambahan

Kasus: covid-19

Gunakan KAP Bermasalah, Laporan Keuangan Bank Mayapada Mencurigakan

Keuangan News Keuangan News Jenis Media: Nasional

12 Jul 2023 : 06.13
Gunakan KAP Bermasalah, Laporan Keuangan Bank Mayapada Mencurigakan

KNews.id Pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut surat tanda terdaftar 3 kantor akuntan publik (KAP) yang terseret skandal perusahaan asuransi. Termasuk Crowe Indonesia sebagai auditor laporan keuangan Bank Mayapada.

Deputi Komisioner Pengawas Perasuransian dan Dana Pensiun OJK, M Ihsanuddin menyampaikan, pembatalan surat tanda terdaftar di OJK tersebut diberikan kepada KAP Kosasih, Nurdiyaman, Mulyadi, Tjahjo, dan Rekan.

Melalui Surat Keputusan DK OJK Nomor KEP-4/NB.1/2023 pada Jumat (24/2/2023), membatalkan dan menyatakan tidak berlaku Surat Tanda Terdaftar Kantor Akuntan Publik Nomor STTD.KAP-00036/PM.22/2017 tanggal 18 Oktober 2017 atas nama KAP Kosasih, Nurdiyaman, Mulyadi, Tjahjo & Rekan. Lebih lanjut, KAP Kosasih, Nurdiyaman, Mulyadi, Tjahjo & Rekan (Crowe Indonesia) wajib menyelesaikan kontrak jasa audit untuk laporan keuangan tahunan tahun 2022 paling lama 31 Mei 2023.

Pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut surat tanda terdaftar 3 kantor akuntan publik (KAP) yang terseret skandal perusahaan asuransi. Termasuk Crowe Indonesia sebagai auditor laporan keuangan Bank Mayapada. Deputi Komisioner Pengawas Perasuransian dan Dana Pensiun OJK, M Ihsanuddin menyampaikan, pembatalan surat tanda terdaftar di OJK tersebut diberikan kepada KAP Kosasih, Nurdiyaman, Mulyadi, Tjahjo, dan Rekan.

Melalui Surat Keputusan DK OJK Nomor KEP-4/NB.1/2023 pada Jumat (24/2/2023), membatalkan dan menyatakan tidak berlaku Surat Tanda Terdaftar Kantor Akuntan Publik Nomor STTD.KAP-00036/PM.22/2017 tanggal 18 Oktober 2017 atas nama KAP Kosasih, Nurdiyaman, Mulyadi, Tjahjo & Rekan. Lebih lanjut, KAP Kosasih, Nurdiyaman, Mulyadi, Tjahjo & Rekan (Crowe Indonesia) wajib menyelesaikan kontrak jasa audit untuk laporan keuangan tahunan tahun 2022 paling lama 31 Mei 2023.

“Sejak tanggal ditetapkannya Keputusan DK OJK ini, KAP Kosasih, Nurdiyaman, Mulyadi, Tjahjo & Rekan dilarang menerima penugasan baru di sektor jasa keuangan,” jelas Ihsabuddin. Memang betul, sanksi ini diberikan OJK kepada Crowe Indonesia bukan terkait kasus Bank Mayapada, melainkan skandal PT Asuransi Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life (WAL). Karena, KAP ini yang mengaudit laporan keuangan Wanaartha periode 2014-2019 yang mengandung banyak penyimpangan.

Lalu bagaimana dengan laporan keuangan Bank Mayapada yang diaudit oleh KAP yang sama? Banyak keanehan. Berdasarkan laporan keuangan Bank Mayapada tahun 2022 yang telah diaudit KAP Kosasih, Nurdiyaman, Mulyadi, Tjahjo dan Rekan (Crowe Indonesia), membeberkan adanya kenaikan yang signifikan atas pinjaman dengan kolektibilitas dalam perhatian khusus (kolektibilitas 2). Nilainya mencapai Rp11,5 triliun. Dari Rp18,3 triliun pada 2021 menjadi Rp29,8 triliun pada 2022.

Kenaikan juga terjadi di pinjaman dengan kolektibiltas macet (kolektibilitas 5), sebesar Rp1,6 triliun. Yakni, sebesar Rp2,8 triliun pada 2021 menjadi Rp4,4 triliun pada 2022). Namun, cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) bank milik konglomerat Dato Sri Tahir yang masih menjabat anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) itu, hanya mengalami kenaikan Rp367 miliar. Yakni sebesar Rp1,383 triliun pada 2021 menjadi Rp1,75 pada 2022. Jauh di bawah kenaikan pinjaman yang yang kolektibiltasnya masuk kategori 2 dan 5.

Diduga, rendahnya kenaikan CKPN pada 2022 ini, merupakan salah satu strategi Bank Mayapada untuk mempertahankan laba bersih tahun 2022, sebesar Rp26 miliar. Turun Rp18 miliar atau 41 persen dibandingkan laba bersih 2021 sebesar Rp44 miliar. Muncul dugaan, posisi keuangan Bank Mayapada pada 2022 adalah merugi.

Asal tahu saja, pasca pandemi COVID-19, bisnis perbankan mulai pulih. Alhasil, perolehan laba perbankan nasional pada 2022 lebih gede ketimbang 2021. Namun, Bank Mayapada justru sebaliknya. Dalam hal ini, KAP dan OJK seharusnya melakukan pengawasan yang mendalam atas kecukupan cadangan CKPN Bank Mayapada pada 2022. Sesuai POJK No40/POJK.03/2-19 tentang Pemilaian Kualitas Aset Bank Umum.

(Zs/IC)

Sentimen: negatif (65.3%)