Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: BTS
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Irwan Hermawan
Walaupun Duit Rp27 Miliar Udah Dibalikin, Pidana Tetap Jalan
Akurat.co Jenis Media: News
AKURAT.CO, Anggota Komisi III DPR RI, Santoso mendukung langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut tuntas praktik makelar kasus (markus) dalam perkara dugaan korupsi pembangunan BTS Kominfo. Jaksa Pengawas diminta untuk mengusut pihak-pihak yang terlibat.
“Jaksa pengawas harus melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat. Baik pihak yang berusaha menyuap maupun yang menerima suap,” kata Santoso, Selasa (20/7/2023).
Kejaksaan harus melakukan penyelidikan terkait dengan adanya inforrmasi dari pihak Irwan Hermawan melalui kuasa hukumnya yang mengungkapkan bahwa seseorang telah mengembalikan uang Rp27 miliar. Uang tersebut dikembalikan orang yang pernah menjanjikan Irwan Hermawan bisa menghentikan perkara.
baca juga:Kejagung, menurut Santoso, harus menelusuri informasi ini. Sehingga dapat diketahui pihak-pihak yang turut terlibat dalam upaya penghentian kasus BTS Kominfo ini.
DIjelaskannya, kalaupun sudah ada pengembalian dana yang dipakai menyuap, namun hal itu tidak menggugurkan pidananya. Sehingga proses hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat tetap bisa berjalan.
Sentimen: positif (84.2%)