Sentimen
Positif (96%)
11 Jul 2023 : 23.00
Tokoh Terkait

RUU Kesehatan Resmi Menjadi Undang-Undang, Duo PKS-Demokrat Menolak

11 Jul 2023 : 23.00 Views 3

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

RUU Kesehatan Resmi Menjadi Undang-Undang, Duo PKS-Demokrat Menolak

AKURAT.CO DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menjadi Undang-Undang (UU). RUU tersebut disahkan dalam rapat Paripurna DPR RI ke-29 masa sidang V tahun 2022-2023, pada Selasa (11/7/2023).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Puan mengatakan ada pengesahan RUU tersebut didukung oleh enam fraksi DPR RI, yang semuanya berada di dalam koalisi pemerintah, sedangkan duo oposisi Demokrat dan PKS menolak. 

"Berdasarkan laporan komisi IX bahwa terdapat enam fraksi, Fraksi PDIP, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP sudah  menyatakan menyetujui," kata Puan dalam rapat Paripurna.

baca juga:

Rapat paripurna DPR dihadiri 105 anggota. Sedangkan sebanyak 197 anggota izin. Rapat dilanjutkan lantaran dinyatakan kuorum.

Puan menuturkan Fraksi Nasdem menyatakan setuju terhadap pengesahan RUU Kesehatan namun dengan catatan. "Fraksi Partai Nasdem menyatakan setuju dengan catatan dan dua fraksi, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKS menyatakan menolak," ujarnya.

Kedua fraksi yang menolak diberi kesempatan menyampaikan pendapatnya. Namun sikap kedua parpol oposisi tidak bisa mempengaruhi proses pengambilan keputusan. Pan selaku pemimpin rapat meminta persetujuan fraksi-fraksi atas pengesahan RUU Kesehatan. 

"Kami akan menanyakan sekali lagi kepada seluruh anggota dewan apakah Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?"

"Setuju," jawab serentak dari peserta rapat.

Sentimen: positif (96.2%)