Sentimen
Negatif (100%)
11 Jul 2023 : 18.51
Informasi Tambahan

Institusi: Paspampres

Kab/Kota: Depok, Kelapa Dua

Kasus: penganiayaan

Partai Terkait

Pengakuan Tahanan Hajar Bapak Genjot Anak Kandung di Depok, Orang dan Alat Vitalnya ‘Diospek’ Total, cuma ah uh saja

11 Jul 2023 : 18.51 Views 3

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

Pengakuan Tahanan Hajar Bapak Genjot Anak Kandung di Depok, Orang dan Alat Vitalnya ‘Diospek’ Total, cuma ah uh saja

Pengakuan Tahanan Hajar Bapak Genjot Anak Kandung di Depok, Orang dan Alat Vitalnya ‘Diospek’ Total, cuma ah uh saja

POJOKSATU.id – Publik digegerkan dengan kasus penganiayaan yang dilakukan napi atau tahanan terhadap bapak yang menggenjot anak kandungnya sendiri di Depok.

Yang membuat heboh adalah penganiayaan terhadap pelaku asusila terhadap anak kandungnya itu dilakukan di dalam sel tahanan Mapolres Metro Depok.

Publik pun bertanya-tanya, bagaimana bisa penganiayaan itu sampai tidak diketahui oleh polisi yang bertugas jaga di sel tahanan tersebut.

Penganiayaan itu sendiri dilakukan oleh 8 napi atau tahanan.


Sementara yang dianiaya adalah AR (51), pria yang ditahan karena telah menggagahi putri kandungnya sendiri.

Lalu, bagaimana peristiwa itu bisa terjadi?

 

Pengakuan istri pelaku

Untuk diketahui, 8 tahanan yang menganiaya AR itu yakni MY, PAN, FA, HN, AN, HLG, MF, dan FNA.

Kedelapan tahanan itu ditahan di sel Mapolres Metro Depok dengan kasus yang berbeda-beda.

- Selain Wabup Rokan Hilir Sulaiman, Bupati Ini Juga Terseret Kasus Asusila Sampai Dimakzulkan

PAN (28) salah seorang tahanan sekaligus pelaku pun blak-blakan menceritakan awal mula penganiayaan tersebut.

Diceritakan, semua itu bermula saat istri AR datang untuk membesuk di sel tahanan Mapolres Depok.

Secara tidak sengaja PAN bertanya kepada istri AR tentang kasus yang membuat suaminya sampai masuk bui.

Dalam kesempatan itu, istri AR pun bercerita blak-blakan dan curhat kepada AR bahwa suaminya telah menggenjot putri kandungnya sendiri.

Mendengar cerita istri AR tersebut PAN langsung emosi dan tak bisa menahan amarahnya.

Cerita istri AR itu pun didengar oleh sejumlah tahanan lainnya, yang juga langsung ikut naik pitam.

- Obon Minta Pelaku Asusila kepada Buruh Perempuan Diberi Efek Jera

“Saya minta cerita dari istrinya. Dapat cerita langsung dari istrinya. Saat itu teman-teman dengar dan mereka ikut-ikutan (marah) juga,” ungkap PAN.

Meski melakukan tindak pidana tapi PAN sangat tidak menyukai alias sangat membenci pelaku tindak pidana asusila.

Hal itulah yang menjadi awal mula penganiayaan terhadap AR sampai tewas di dalam sel tahanan.

Bagi mereka, pelaku kejahatan tindak pidana asusila adalah yang paling dimusuhi.

“Kebangetan banget dia. Kasusnya melakukan pencabulan kepada anak kandung,” ucap PAN.

 

Kronologi

Sementara, Wakasatreskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan menceritakan kronologi penganiayaan tahanan sampai tewas itu.

Itu diawali saat AR mulai ditahan pada 4 Juli 2023 karena terbukti melakukan tindak asusila terhadap anak kandungnya sendiri.

Saat itu AR ditahan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok.

Barulah pada 8 Juli 2023 AR dipindah ke ruang tahanan umum, yang diisi para pelaku berbagai kejahatan.

- Ini Pernyataan Lengkap Panglima TNI Soal Berubahnya Pemerkosaan jadi Asusila Kasus Mayor Paspampres

Sekitar pukul 14.20 WIB, AR dipanggil MY masuk ke dalam selnya dan menanyakan perihal kasus yang membuatnya masuk bui.

AR kepada MY pun mengaku bahwa dirinya telah melakukan tindak asusila terhadap anak kandungnya sendiri.

MY kemudian langsung memukuli AR sampai tergeletak di lantai sel. Penganiayaan itu terjadi saat petugas jaga sel sedang tidak ada di tempat.

Setelah MY, giliran FA yang tidak lama kemudian juga menanyakan hal sama kepada AR.

“Setelah dijawab kasus asusila terhadap anak kandung sendiri, langsung korban dihajar lagi,” ungkap Nirwan Pohan.

 

Cuma ah…uh… saja

Penganiayaan itu rupanya sudah cukup dipahami para tahanan di dalam sel tahanan Mapolres Metro Depok.

Sebab selama penganiayaan terjadi, sengaja dilakukan dengan tanpa mengeluarkan suara berisik sama sekali.

Bahkan yang terdengar pun hanya suara korban yang hanya ‘ah…uh…’ saja selama dihajar tahanan lainnya.

Sementara tahanan lainnya juga sangat paham bahwa yang sedang ‘diospek’ adalah tahanan kasus asusila yang sangat dibenci.

- Bejat! Bapak Perkosa Anak Kandung, Istri Dibanting di Aspal

Penganiyaan itu lantas diketahui tahanan lainnya, yakni PAN, HN, HLG, MF, FNA, dan AN.

Sambil menghajar AR, mereka meluapkan kekesalan dan kemarahan kepada AR.

“Oh, ini ya, yang merkosa anak kandungnya sendiri,” ucap para tahanan.

 

Alat vital juga ‘diospek’

Tidak hanya dihajar dengan bogem dan tendangan, tapi AR juga dihajar dengan menggunakan pipa besi.

Bahkan ada pula pukulan dan tendangan yang diarahkan para tahanan ke alat vital AR.

Saat itu AR yang sudah kesakitan terus menutupi alat kemaluannya dengan kedua tangannya.

Akan tetapi para tahanan yang sudah emosi sampai ubun-ubun itu membuka paksa tangan AR dan kembali menghajarnya.

- Bapak Perkosa Anak Hipersex, Maunya Berhubungan Badan Tiap Jam

Akibat penganiayaan tersebut, AR sampai tak sadarkan diri lalu diseret ke toilet.

Di toilet AR diminumkan air kran secara paksa untuk menyadarkannya dari pingsan.

Karena tidak juga sadar, berulah para tahanan itu memanggil petugas jaga sel yang langsung membawanya ke RS Brimob Kelapa Dua Depok.

Akan tetapi saat diperiksa, AR ternyata sudah meninggal dunia.

Akibat perbuatannya, para tahanan itu dikenakan Pasal 170 KUHP ayat 2E atau Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Jeratan hukum itu ditambah dengan jeratan hukum dari tindak pidana yang sebelumnya sudah mereka lakukan. (Guruh/Pojoksatu)

Sentimen: negatif (100%)