Sentimen
Positif (76%)
11 Jul 2023 : 13.10
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Palu

Tokoh Terkait

Talak Natasha Rizki, Desta Wajib Bayar Hak Idah dan Mutah Rp1 Miliar Lebih

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

11 Jul 2023 : 13.10
Talak Natasha Rizki, Desta Wajib Bayar Hak Idah dan Mutah Rp1 Miliar Lebih

PIKIRAN RAKYAT - Pasangan Desta dan Natasha Rizki resmi bercerai setelah Majelis Hakim membacakan ikrar talak di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin, 10 Juli 2023.

Namun sidang pembacaan ikrar talak itu tidak dihadiri oleh Desta dan diwakilkan kuasa hukumnya, Hendra Siregar. Setelah resmi bercerai, kata Hendra, Desta wajib membayar nafkah iddah dan mutah kepada Natasha Rizki.

"Lebih lah, lebih (Rp1 miliar)," kata Hendra Siregar.

Angka tersebut sudah disepakati terlebih dahulu oleh Desta dan Natasha Rizki. "Yang pasti sudah diskusi dong. Itu kan mereka sendiri yang menentukan berdua," ucapnya.

Baca Juga: Film Aquaman 2 Tunda Perilisan, Ternyata Syuting Tak Kunjung Rampung

Kuasa hukum Desta, Hendra Siregar mengatakan bahwa masih ada kemungkinan Desta dan Natasha Rizki untuk rujuk karena Desta baru menjatuhkan talak 1 kepada Natasha Rizki.

"Talak satu masih bisa (rujuk). Bantu doa saja," ujar Hendra Siregar.

Hendra Siregar meminta doa soal kemungkinan Desta dan Natasha Rizki bisa rujuk. "Rujuk kemungkinan masih bisa. Makanya mohon doa dari teman-teman aja semua," ujarnya.

Diketahui, Desta dan Natasha Rizki menjalani pembacaan ikrar talak di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin, 10 Juli 2023.

Keduanya tidak hadir di persidangan dan diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.

Desta dan Natasha Rizky yang telah resmi bercerai. Ketuk palu majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin 19 Juni 2023 kemarin, menandakan putusnya pernikahan yang telah dibangun Desta dengan Natasha Rizky.

“Mengenai perkara tersebut yang dikabulkannya adalah pertama dikabulkan permohonan bagi pemohon untuk mengucapkan ikrar talak di hadapan sidang pengadilan agama Jakarta,” kata Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Baca Juga: Lady Nayoan Gugat Cerai Rendy Kjaernett, Sidang Digelar Pekan Depan

Hakim yang mengabulkan gugatan cerai dengan membebani Desta sebagai penggugat untuk membayar sejumlah nafkah selama masa iddah Rp600 juta rupiah mut'ah senilai Rp1 miliar.

“Selanjutnya baik secara normatif maupun sebagai akibat hukum dari diizinkannya pemohon untuk mengikrarkan talaknya di hadapan sidang pengadilan agama Jakarta Selatan pemohon dibebankan atau dihukum untuk membayar kepada termohon sejumlah nafkah selama masa iddah sejumlah Rp600 juta berupa uang sejumlah Rp1 miliar,” tutur Taslimah.

Pengadilan juga memberikan hak asuh ketiga anaknya pada Natasha Rizki, dan Desta harus memberikan nafkah pada anak-anaknya hingga dewasa.

“Terus anak pemohon dengan permohonan yang jumlahnya adalah 3 orang berada dalam asuhan termohon dengan kewajiban bagi pemohon untuk memberikan biaya penghidupan untuk tiga orang anak tersebut minimal Rp20 juta per bulan sampai enak tersebut dewasa atau mandiri,” katanya.

Desta mengajukan permohonan talak cerai ke Natasha Rizki pada 11 Mei 2023 setelah 10 tahun menjalani rumah tangga.***

Sentimen: positif (76.2%)