Sentimen
Positif (97%)
11 Jul 2023 : 10.41
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Senayan

RUU Kesehatan bakal Disahkan, Puluhan Ribu Nakes Siap Demo di Senayan

11 Jul 2023 : 10.41 Views 2

Solopos.com Solopos.com Jenis Media: News

RUU Kesehatan bakal Disahkan, Puluhan Ribu Nakes Siap Demo di Senayan

SOLOPOS.COM - Massa dari Tenaga medis dan kesehatan melakukan aksi di depan gedung MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Senin (5/6/2023). Massa tersebut melakukan aksi damai untuk menolak pembahasan rancangan undang-undang atau RUU Kesehatan Omnibus Law. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.

Solopos.com, JAKARTA – Puluhan ribu massa yang berasal dari enam organisasi profesi akan menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (11/7/2023) pagi. 

Demonstrasi bertajuk Aksi Selamatkan Kesehatan Rakyat Indonesia itu dilakukan sebagai bentuk penolakan atas pengesahan RUU Kesehatan menjadi undang-undang (UU) oleh DPR, yang direncanakan akan dilakukan pada rapat paripurna DPR Selasa siang ini.

PromosiKrim Malam untuk Memutihkan Wajah, Kenali Dulu Kandungannya!

“Hingga saat ini, massa yang sudah siap ada sekitar 10.000. Kemungkinan bisa bertambah,” ujar Ketua Umum PB IDI Moh. Adib Khumaidi kepada Bisnis, Selasa (11/7/2023).

Puluhan ribu massa itu berasal dari anggota Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).

Adib menjelaskan, Forum Guru Besar Lintas Profesi (FGBLP) telah mengajukan petisi permohonan penundaan RUU Kesehatan kepada Ketua DPR Puan Maharani dan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Alasannya, setelah mereka membaca dan mendiskusikan isi RUU Kesehatan yang akan disahkan, diidentifikasi empat isu serius yang masih jadi masalah.

Pertama, terkait penyusunan RUU Kesehatan. “Tidak secara memadai memenuhi asas krusial pembuatan undang-undang, yaitu asas keterbukaan atau transparan, partisipatif, kejelasan landasan pembentukan—secara filosofis, sosiologis, dan yuridis—dan kejelasan rumusan,” jelas Adib.

Kedua, dinilai tidak ada urgensi dan kegentingan mendesak untuk pengesahan RUU Kesehatan saat ini. Dia menyatakan ada sembilan UU terkait kesehatan yang masih relevan tanpa adanya kontradiksi satu sama lain.

Ketiga, banyak aturan dalam RUU berisiko memantik ketidakstabilitasan ketahanan dan sistem kesehatan negeri.

Keempat, pengesahan di tengah kontroversi hanya akan membuat lemahnya penerimaan dan implementasi UU ini sehingga menimbulkan konflik serta ketidakstabilan bidang kesehatan.

“Para guru besar lintas profesi ini mengusulkan RUU ini ditunda pengesahannya dan kemudian dilakukan revisi secara lebih kredibel dengan melibatkan tim profesional kepakaran serta semua pemangku kepentingan,” tutup Adib.

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “RUU Kesehatan Akan Disahkan, Puluhan Ribu Nakes Siap Demo di Senayan”

Sentimen: positif (97%)