Sentimen
Positif (94%)
11 Jul 2023 : 04.54

Ini 14 Pelanggaran Lalu Lintas Sasaran Operasi Patuh Jaya

11 Jul 2023 : 04.54 Views 2

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Ini 14 Pelanggaran Lalu Lintas Sasaran Operasi Patuh Jaya

AKURAT.CO Polda Metro Jaya kembali menggelar Operasi Patuh Jaya selama dua pekan ke depan pada 10-23 Juli 2023.

Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. 

Sebanyak 2.938 personel gabungan Brimob, Sabhara, Satlantas dan satuan kepolisian lain dikerahkan untuk menyukseskan operasi ini.

baca juga:

Kepolisian menggelar apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Jaya 2023 pada Senin (10/7/2023). 

Apel dilangsungkan Senin pagi dengan dipimpin langsung oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyanto.

Sebanyak 13 polres jajaran Polda Metro Jaya dan perwakilan instansi seperti TNI, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja dan Satpol PP menghadiri kegiatan ini.

Operasi Patuh Jaya merupakan agenda tahunan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang bertujuan untuk mendisiplinkan pengendara.

Target dari operasi ini ialah pelanggaran dalam kedisplinan berkendara. 

Berikut 14 jenis pelanggaran yang menjadi sasaran Operasi Patuh Jaya 2023: 

1. Melawan arus lalu lintas

2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol

3. Menggunakan handphone saat mengemudi

4. Tidak menggunakan helm dengan Standar Nasional Indonesia (SNI)

5. Pengemudi mobil tidak menggunakan sabuk pengaman

6. Melebihi batas kecepatan berkendara

7. Tidak memiliki surat izin mengemudi dan berkendaraan di bawah umur

8. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang

9. Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan

10. Kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak dilengkapi perlengakpan sesuai standar

11. Kendaraan roda dua atau roda empat tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)

12. Pengemudi motor yang melanggar marka atau bahu jalan

13. Kendaraan bermotor yang memasang rotator atau sirine yang bukan peruntukkannya

14. Penertiban kendaraan roda empat yang memakai plat nomor RFS/RFP.

Sentimen: positif (94.1%)