Sentimen
Positif (93%)
11 Jul 2023 : 03.10
Informasi Tambahan

Institusi: ISESS

Kritisi Usulan Pelat Nomor Pakai Nama Bayar Rp 500 Juta, Sejatinya Rendahkan Orang Miskin

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

11 Jul 2023 : 03.10
Kritisi Usulan Pelat Nomor Pakai Nama Bayar Rp 500 Juta, Sejatinya Rendahkan Orang Miskin

POJOKSATU.id, JAKARTA— Pengamat Politik, Ujang Komarudin sangat menyayangkan usulan Polri yang akan menerbitkan pelat nomor dengan susunan nama asalkan membayar Rp 500 juta.

Usulan Polri itu dinilai tidak adil dan kesannya sangat merendahkan orang-orang yang berpenghasilan kecil.

“Hanya orang-orang kaya yang bisa membayar itu. Ini sebuah usulan yang tidak adil dan merendahkan masyarakat kecil. Kalau gitu kita mau jadi negara apa kalau seperti ini,” kata Ujang saat dihubungi Pojoksatu.id, Senin (10/7/2023).

Ujang juga mempertanyakan usulan Korps Bhayangkara itu adalah kebijakan yang tidak pas diterapkan dengan kondisi ekonomi masyarakat saat ini kurang membaik.


“Lalu mau apa kita bernegara kalau semua bisa dibeli dan dibayar oleh orang-orang kaya. Saya melihatnya tidak pas lah. Tidak cocok di tengah mayarakat kita banyak yang miskin,” ujarnya.

Karena itu, Ujang mencurigai usulan Polri menerbitkan pelat nomor dengan susunan nama asalkan membayar Rp 500 juta, tujuannya tak lain hanya untuk mencari duit semata.

“Kakorlantas mengusulkan seperti itu. Apakah ini tidak untuk nyari duit?,” ujarnya.

Sementara itu, Pengamat Kepolisian dari ISESS, Bambang Rukminto mengkritisi rencana Korlantas Polri yang mengusulkan pelat nomor bisa menggunakan susunan nama huruf orang asalkan membayar Rp 500 juta.

Usulan Polri itu disebut telah menyimpang dari tugas utama Korps Bhayangkara tersebut, yaitu menjaga Kamtibmas dan penegak hukum bukan mengkomersilkan pelat nomor.

“Terlepas dari itu, harus diingatkan tupoksi Polisi itu menjaga Kamtibmas dan penegak hukum bukan pedagang pelat nomor,” kata Bambang.

Seperti diketahui, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi mengusulkan pelat nomor bisa menggunakan susunan nama huruf orang.

Dengan usulan ini, Firman berharap pemerintah bisa segera menerbitkan keputusan mengenai pelat nomor custom tersebut

“Besok kita harapkan pemerintah bisa menerbitkan satu keputusan, nomor itu bisa contohnya saya pakai contoh mobil ini ‘YUSRI 1’, Pak. Kalau dia berani bayar Rp 500 juta untuk 5 tahun, kenapa tidak?,” kata Firman, Rabu (5/7/2023).

Reporter : Firdausi

Sentimen: positif (93.9%)