Sentimen
Positif (100%)
10 Jul 2023 : 23.01
Informasi Tambahan

BUMN: Garuda Indonesia

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Sukoharjo

Tokoh Terkait
Nuril Huda

Nuril Huda

Maju Pemilu 2024, 18 Parpol Ajukan Perbaikan Berkas Pendaftaran Bacaleg

10 Jul 2023 : 23.01 Views 2

Krjogja.com Krjogja.com Jenis Media: News

Maju Pemilu 2024, 18 Parpol Ajukan Perbaikan Berkas Pendaftaran Bacaleg

Krjogja.com - SUKOHARJO - Sebanyak 18 partai politik (Parpol) melakukan perbaikan berkas pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) maju pada Pemilu 2024. Perbaikan dilakukan setelah Bacaleg tersebut masuk kategori Belum Memenuhi Syarat (BMS).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo Nuril Huda, Senin (10/7) mengatakan, ada 18 Parpol yang mendaftarkan diri maju Pemilu 2024. Sebanyak 18 Parpol tersebut masing-masing memiliki Bacaleg yang masuk kategori BMS.

Jumlah Bacaleg kategori BMS di masing-masing Parpol berbeda. Sebanyak 18 Parpol tersebut semuanya sudah mengajukan perbaikan berkas pendaftaran Bacaleg ke KPU Sukoharjo. Perbaikan dilakukan terkait kelengkapan dokumen para Bacaleg yang masuk BMS.

Proses perbaikan berkas pendaftaran Bacaleg maju Pemilu 2024 sudah dilakukan 18 Parpol sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Artinya semua Parpol tidak ada yang sampai melakukan pelanggaran kelengkapan dokumen.

Data KPU Sukoharjo diketahui, perbaikan berkas pendaftaran Bacaleg diawali dari PKB 9 Juli pukul 18.00 WIB, Gerindra 9 Juli pukul 22.00 WIB, PDI Perjuangan 8 Juli pukul 11.00 WIB, Golkar 9 Juli pukul 20.00 WIB, Nasdem 9 Juli pukul 19.00 WIB, Buruh 9 Juli pukul 16.00 WIB, Gelora 9 Juli pukul 19.30 WIB, PKS 9 Juli 09.00 WIB, PKN 9 pukul 13.00 WIB Hanura 9 Juli 13.30 WIB, Garuda 9 puk 15.30 WIB, PAN 9 Juli pukul 20.30 WIB, PBB 8 pukul 15.30 WIB, Demokrat 9 Juli pukul 15.00 WIB, PSI 9 Juli pukul 14.00 WIB, Perindo 9 Juli pukul 21.00 WIB, PPP 9 Juli pukul 08.00 WIB, Ummat 9 Juli pukul 23.20 WIB.

KPU Sukoharjo mencatat ada 82 persen atau 464 dari total 567 Bacaleg maju pada Pemilu 2024 belum memenuhi syarat. Para Bacaleg sebelumnya ditunggu proses perbaikan berkas pendaftarannya.

KPU Sukoharjo mencatat total ada 567 Bacaleg yang resmi mendaftarkan diri maju pada Pemilu 2024. Setelah dilakukan tahapan verifikasi administrasi diketahui ada 82 persen atau 464 Bacaleg yang belum memenuhi syarat.

KPU Sukoharjo sudah mengumumkan hasil verifikasi administrasi tersebut kepada Parpol dan diteruskan ke masing-masing Bacaleg. Hal itu dilakukan agar para Bacaleg melakukan perbaikan berkas pendaftaran yang masih terdapat kekurangan.

Tahapan perbaikan berkas pendaftaran sendiri sudah dimulai pelaksanaan pada 24 Juni dan akan berakhir sampai 10 Juli 2023. Batas waktu tersebut diminta KPU Sukoharjo untuk tetap diperhatikan pihak Parpol dan Bacaleg. Sebab perbaikan data atau berkas pendaftaran wajib dilakukan untuk tetap bisa maju pada Pemilu 2024 mendatang.

KPU Sukoharjo sampai sekarang belum menerima perbaikan berkas pendaftaran Bacaleg maju Pemilu 2024 dari Parpol. KPU Sukoharjo tetap menunggu sampai batas akhir sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

"Ada 82 persen atau 464 dari total 567 bakal Bacaleg maju pada Pemilu 2024 belum memenuhi syarat karena berkas pendaftaran belum lengkap," ujarnya.

KPU Sukoharjo dalam proses verifikasi administrasi pendaftaran mencatat hanya ada 103 Bacaleg yang berkas pendaftarannya lengkap. Bacaleg tersebut berasal dari sejumlah Parpol.

Khusus untuk Bacaleg yang belum lengkap berkas pendaftarannya pihak KPU Sukoharjo sudah berkomunikasi dengan Parpol. Sebab sisa waktu yang ada tinggal tiga hari kedepan. Diharapkan sampai batas akhir Parpol mampu memenuhi kewajiban melengkapi berkas pendaftaran Bacaleg yang belum lengkap.

KPU Sukoharjo menemukan Bacaleg yang berkas pendaftarannya belum lengkap seperti ijazah sekolah yang belum dilegalisir, formulir pencalonan belum lengkap, pas foto tidak sesuai standar, nama di Kartu Tanda Penduduk (KTP) tidak sama dengan nama yang tertera di ijazah sekolah, belum ada surat keterangan terdaftar dalam pemilih dan belum melengkapi surat keterangan tidak pernah dipidana.

Nuril Huda mengatakan, tahapan Pemilu 2024 masih terus berjalan. Termasuk terkait Bacaleg yang diajukan Parpol. Tahapan yang sudah selesai terlaksana yakni pengumuman pengajuan Bacaleg digelar selama tujuh hari pada 24-30 April 2023, pengajuan Bacaleg selama 14 hari mulai 1-14 Mei 2023. Sedangkan tahapan yang sedang berlangsung sekarang yakni vermin dokumen persyaratan Bacaleg dilaksanakan selama 40 hari mulai 15 Mei-23 Juni 2023.

Pada tahapan vermin dokumen persyaratan Bacaleg ini KPU Sukoharjo akan melakukan verifikasi terhadap semua berkas yang masuk. Petugas telah disiapkan guna meneliti satu per satu persyaratan yang telah dikumpulkan Bacaleg melalui Parpol.

Apabila pada tahapan vermin dokumen persyaratan Bacaleg ini ada temuan kekurangan maka akan disampaikan KPU Sukoharjo kepada Parpol. Nantinya Parpol dan Bacaleg tersebut wajib melengkapi persyaratan yang kurang sesuai ketentuan berlaku.

Sesuai jadwal pengajuan perbaikan dokumen persyaratan Bacaleg dilaksanakan mulai 26 Juni-9 Juli 2023. Kegiatan digelar selama 14 hari dan waktu tersebut diminta dimaksimalkan Parpol.

"Pergunakan dokumen persyaratan dilakukan oleh Parpol dan Bacaleg sesuai dengan kekurangan yang ditemukan. Tetap harus dilengkapi sesuai ketentuan berlaku," lanjutnya.

Parpol setelah melengkapi kekurangan persyaratan maka KPU Sukoharjo akan melakukan vermin perbaikan dokumen persyaratan Bacaleg pada 10 Juli - 6 Agustus 2023. Tahapan akan dilaksanakan selama 28 hari.

Tahapan selanjutnya apabila semua persyaratan telah lengkap maka akan dilakukan pencermatan rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) selama enam hari pada 6-11 Agustus 2023. Penyusunan dan penetapan DCS selama tujuh hari pada 12-18 Agustus 2023.

Pengumuman DCS akan dilaksanakan KPU Sukoharjo selama lima hari pada 19-23 Agustus 2023. Masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS digelar selama 10 hari pada 19-28 Agustus 2023.

Pengakuan Bacaleg pengganti pasca tanggapan digelar selama tujuh hari pada 14-20 September 2023. Verifikasi pengajuan Bacaleg pengganti selama tiga hari pada 21-23 September.

Nuril menambahkan, pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) digelar selama 10 hari pada 24 September-3 Oktober 2023. Penyusunan dan penetapan DCT digelar 31 hari pada 4 Oktober-3 November 2023. "Pengumuman DCT digelar satu hari pada 4 November 2023," lanjutnya.

Nuril Huda mengatakan, proses pendaftaran Bacaleg sudah selesai terlaksana dimulai 1-14 Mei 2023. Total ada 18 Parpol yang resmi mendaftarkan Bacaleg maju pada Pemilu 2024 mendatang.

Pada proses pendaftaran tersebut sebanyak 18 Parpol juga melengkapi dengan menyerahkan berkas Bacaleg ke KPU Sukoharjo. Saat mendaftar KPU Sukoharjo melakukan penelitian kelengkapan berkas. Apabila ada kekurangan maka Parpol wajib melengkapi hingga dinyatakan lengkap. (Mam)

Sentimen: positif (100%)