PAD Sektor Parkir di Kawasan Wisata Lereng Lawu Tak Signifikan
Krjogja.com Jenis Media: News
Ilustrasi. Foto: Ist
Krjogja.com - KARANGANYAR - Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor parkir yang dikelola Dinas Perhubungan (Dishub) Karanganyar di kawasan wisata lereng Lawu tak signifikan. Hal itu berbanding terbalik dengan geliat perekonomian di kawasan wisata.
Kepala Bidang Prasarana dan Keselamatan, Tri Hastuti Isnaini mengatakan hanya berwenang menarik retribusi parkir bagi kendaraan yang memakai bahu jalan. Ia tak memungkiri aktivitas parkir ramai di kawasan wisata lereng Lawu. Namun pendapatan sektor retribusi yang masuk ke Dishub tak seberapa.
Ia menyebut Dishub menerbitkan SK parkir di sembilan titik di Tawangmangu mulai pasar sampai bundaran HI dan di Cemoro Kandang. Di sembilan titik itu, per bulan menyetor ke Dishub Rp1,5 juta saja. Kemudian di Ngargoyoso, SK parkir hanya di dua titik yakni depan RM Mbak Ning lama dan Bukit Paralayang. Di dua titik ini menyetor ke Dishub Rp450 ribu. Sedangkan di Karangpandan, Dishub menerbitkan 28 SK parkir dengan setoran per bulan Rp2,9 juta.
"Besaran setoran ini pun sudah kami naikkan. Tahun lalu saja setoran retribusi parkir ke kami dari Tawangmangu hanya Rp200 ribu," katanya.
Ia tak memungkiri penarikan parkir dari jukir ke pengguna jasa bervariasi. Mulai Rp5.000-Rp10.000 untuk mobil dan Rp3.000-Rp5.000 untuk sepeda motor. Perolehan jukir tersebut dikelola mandiri jukir, kolektif paguyuban serta bagi hasil dengan pengelola obyek wisata. Sisanya baru disetor ke kas pemerintah daerah sesuai tertera di SK yang diterbitkan Dishub.
"Kelihatannya memang parkiran ramai sampai penuh di kawasan wisata. Tapi durasi parkirnya lama. Satu mobil saja sampai seharian parkir. Itu yang jadi alasan jukir hanya mampu sedikit menyetor retribusi," katanya.
Tak jarang jukir meminta keringanan dengan alasan sepi setoran. Terutama di musim hujan karena obyek wisata sepi pengunjung. Penting diketahui, Dishub menerbitkan 269 SK parkir se-kabupaten Karanganyar. Dari situ, potensi PAD dari sektor tersebut Rp560 juta per tahun.
Ia juga tak mengambil retribusi parkir di sejumlah obyek wisata yang kini sedang ramai kunjungan. Satu diantaranya Kemuning Sky Hills.
"Kemarin pak Ilyas Ketua DPD Golkar Karanganyar menyebut sharing parkir Jembatan Kaca Kemuning Rp250 masuk ke Pemda. Itu mungkin masuk ke OPD lain. Tapi bukan perparkiran Dishub," katanya.
Sementara itu Owner The Lawu Group Parmin Sastro Wijono mengatakan pengelolaan parkir di sejumlah tempat usahanya di Tawangmangu dan Ngargoyoso diserahkan masyarakat. Ia menyontohkan di Kemuning Sky Hills, dimana perparkiran di dalam area dikelola warga Sumbersari Desa Kemuning.
"Parkirnya bukan dikelola kami. Tapi diserahkan ke warga dan karangtaruna. Untuk mobil parkirnya Rp5 ribu sedangkan motor Rp3 ribu," katanya. (Lim)
Sentimen: negatif (96.2%)