Sentimen
Negatif (95%)
10 Jul 2023 : 08.00
Tokoh Terkait
Sudrajad Dimyati

Sudrajad Dimyati

Hasbi Hasan

Hasbi Hasan

Nasib Praperadilan Sekretaris MA Hasbi Hasan Diputus Hari Ini

10 Jul 2023 : 15.00 Views 2

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

Nasib Praperadilan Sekretaris MA Hasbi Hasan Diputus Hari Ini
Jakarta -

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengagendakan sidang putusan praperadilan yang digugat oleh Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan hari ini. Hasbi Hasan sebelumnya meminta agar status tersangkanya digugurkan.

"Senin tanggal 10 Juli 2023 pukul10.00 WIB sidang praperadilan atas nama Pemohon Hasbi Hasan dengan agenda pembacaan putusan," kata Humas PN Jaksel, Djuyamto, kepada wartawan, Senin (10/7/2023).

Sebelumnya, Hasbi Hasan mengajukan gugatan praperadilan terhadap KPK ke PN Jaksel. Guru besar Universitas Lampung itu tidak terima dijadikan tersangka dalam pusaran suap hakim agung.

-

-

Sebagaimana dikutip detikcom dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, Jumat (26/5) gugatan itu didaftarkan pada Jumat (26/5) siang. Gugatan praperadilan itu mengantongi nomor 49/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL.

Pusaran skandal suap itu berawal saat KPK melakukan OTT terhadap pegawai MA Dessy Yustria. Tak berapa lama, KPK menetapkan tersangka lain, salah satunya hakim agung Sudrajad Dimyati. Suap itu diduga untuk mengurus perkara Intidana

Belakangan, KPK mengendus keterlibatan Prof Hasbi dan menetapkannya sebagai tersangka awal bulan ini. KPK sudah memeriksa Hasbi pada Rabu (24/5). KPK meyakini Hasbi tidak akan melarikan diri sehingga tidak menahannya.

"Penahanan bukan suatu keharusan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Ghufron mengatakan penahanan dilakukan dengan merujuk pada sejumlah pertimbangan. Pertama, kata Ghufron, tersangka akan ditahan jika dikhawatirkan akan melarikan diri.

"Penahanan merupakan upaya paksa jika penyidik dihadapkan pada kondisinya ada alasan takut tersangka melarikan diri," ujar Ghufron.

(yld/zap)

Sentimen: negatif (95.5%)