Sentimen
Negatif (88%)
10 Jul 2023 : 03.10
Informasi Tambahan

Institusi: UGM

Intervensi IMF Dianggap Hambat Hilirisasi

10 Jul 2023 : 03.10 Views 2

Krjogja.com Krjogja.com Jenis Media: News

Intervensi IMF Dianggap Hambat Hilirisasi

Krjogja.com - YOGYA - Desakan International Monetary Fund (IMF) yang meminta Indonesia meninjau ulang kebijakan larangan ekspor mineral mentah, termasuk ekspor bijih nikel menuai berbagai tanggapan. Salah satu tanggapan dilontarkan Pengamat Ekonomi Energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi.

Fahmy menilai intervensi IMF tersebut tidak hanya menghambat program hilirisasi, namun sekaligus menghalangi Indonesia menjadi negara maju. Padahal, hilirisasi dapat berdampak positif terhadap industri di Indonesia. Selain menaikkan nilai tambah, program hilirisasi akan menciptakan ekosistem industri dari hulu hingga hilir.

"Hanya satu kata, lawan cawe-cawe IMF hambat program hilirisasi. Program hilirisasi ini yang akan mengantarkan Indonesia menjadi negara maju," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/7/2023).

Fahmy mengatakan apabila ekosistem industri telah terbentuk, maka Indonesia akan menjadi negara maju dengan pertumbuhan ekonomi tinggi. Mengingat ekonomi Indonesia akan ditopang kontribusi sektor industri, bukan sektor konsumsi. "Program hilirisasi sudah terbukti memberikan manfaat dalam menaikkan nilai tambah yang berlipat-ganda" lanjutnya.

Indonesia berhasil meningkatkan nilai ekspor produk turunan nikel hingga 19 kali lipat dua tahun pasca pelarangan ekspor bijih nikel. Pendapatan ekspor bijih nikel mulanya hanya Rp 17 triliun pada 2017 kemudian meningkat menjadi Rp 323 triliun pada 2022.

Sejak Januari 2020 lalu, Fahmy menyampaikan Presiden Joko Widodo alias Jokowi memberlakukan kebijakan larangan ekspor bijih nikel. Jokowi pun bergeming saat kebijakan itu diadukan ke World Trade Organization (WTO). Kendati kalah di Forum WTO, pemerintah tetap melanjutkan pelarangan ekspor seluruh hasil tambang dan mineral.

Melalui dokumen berjudul IMF Executive Board Concludes 2023, selain peninjuan ulang larangan ekspor bijih nikel, IMF juga merekomendasikan kebijakan pelarangan ekspor bijih nikel harus berlandaskan cost and benefit analysis atau analisis biaya dan manfaat. IMF juga berharap pemerintah Indonesia mempertimbangkan dampak-dampak kebijakan tersebut terhadap wilayah lain. (Ira)

Sentimen: negatif (88.6%)