Sentimen
Negatif (99%)
10 Jul 2023 : 00.45
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bogor

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Kombes Bismo Teguh Prakoso

Kombes Bismo Teguh Prakoso

Identitas Penikam Siswi SMK Baranangsiang 2019 Diketahui, Namun Polisi Belum Punya 2 Alat Bukti

10 Jul 2023 : 00.45 Views 3

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

Identitas Penikam Siswi SMK Baranangsiang 2019 Diketahui, Namun Polisi Belum Punya 2 Alat Bukti

POJOKSATU.id, BOGOR – Polisi mengaku sudah mengetahui identitas penikam siswi SMK Baranangsiang Bogor 2019 lalu. Namun polisi belum punya 2 alat bukti permulaan.

Polisi kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang atas tewasnya siswi SMK Baranangsiang Bogor Andriana Yubelia Noven Cahya (18) atau Noven.

Selain olah TKP ulang di Jalan Riau Baranangsiang, polisi juga kembali memeriksa saksi-saksi.

“Sudah ada indikasi mengarah ke pelaku,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Sabtu (8/7/2023).


Namun menurutnya perlu dua alat bukti yang cukup untuk memastikan pelaku.

Sehingga penyelidikan masih terus dilakukan.

“Nah ini untuk menjadikan dia sebagai pelaku atau kecurigaan kita tentunya harus ada dua bukti permulaan yang cukup,” ujarnya.

“Kita tidak boleh main tuduh dan sebagainya harus berdasar bukti permulaan yang cukup. Jadi bisa dipertanggungjawabkan,” sambungnya.

Kombes Bismo Teguh Prakoso menyebutkan sebanyak 34 saksi telah diperiksa. Pihaknya juga akan memeriksa orang-orang yang berada di sekitar lokasi pembunuhan.

“Tentunya akan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan terhadap orang-orang yang ada di sekitar lokasi tersebut, dan orang terdekat untuk mendapatkan sumber keterangan baru dan juga petunjuk baru,” ujar Bismo.

Sementara Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadilah mengatakan, hingga kini, pihaknya telah memeriksa 34 saksi demi mengungkap kasus tersebut.

Puluhan saksi diperiksa sejak 2019.

“Sesuai apa yang telah disampaikan oleh Pak Kapolres kemarin, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 34 orang saksi,” kata Kompol Rizka.

Sebelumnya, penyidik telah mencurigai salah seorang pria sebagai pelakunya. Namun tidak cukup bukti untuk menentukan bahwa dia pelakunya.

“Untuk menjadikan dia sebagai pelaku butuh 2 alat bukti permulaan yang cukup. Kami tidak boleh main tuduh,” jelasnya.

“Tapi kasus ini masuk kategori pembunuhan berencana, karena pelaku sudah mengincar korban 2 hari sebelumnya,” terangnya.

Sebelumnya, siswi SMK Baranangsiang Bogor, Adriana Yubelia Noven Cahya ditusuk di Jalan Riau, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (8/1/2019), saat pulang sekolah. Korban tewas di rumah sakit usai mengalami luka tusukan di dada sebelah kiri. (ikror/pojoksatu)

Sentimen: negatif (99.6%)