Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Rezim Orde Baru
Grup Musik: BTS
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Kasus Korupsi BTS Kominfo: Dakwaan Jaksa Serampangan
Akurat.co Jenis Media: News
AKURAT.CO Penanganan perkara korupsi BTS Kominfo oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) banyak kejanggalannya. Jaksa bahkan dianggap serampangan menyusun surat dakwaan lantaran tidak mencantumkan nama Gregorius Alex Plate.
Koordinator Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara, Petrus Selestinus heran kenapa jaksa tidak mencantumkan nama adik dari terdakwa Johnny G Plate itu. Padahal yang bersangkutan punya keterkaitan bahkan mengembalikan uang Rp534 juta yang disebut-sebut berkaitan dalam kasus korupsi BTS.
"Ini kan sudah jelas ada pengembalian uang dari yang bersangkutan. Kenapa itu tidak dimasukkan ke dalam dakwaan jaksa," ungkap Petrus dalam acara "Kupas Tuntas Kasus Korupsi BTS", yang diselenggarakan GAK LPT dan LBH Jakarta, Sabtu (8/7/2023).
baca juga:Petrus mengeritisi penanganan perkara korupsi BTS melalui teknis penyusunan surat dakwaan. Malahan dia menilai surat dakwaan jaksa compang-camping, dan terkesan terburu-buru.
"Kalau melihat seperti ini, lebih baik jaksa (zaman) Orde Baru daripada jaksa (di zaman) reformasi," kata dia.
Eks Kepala PPATK Yunus Husein juga mempertanyakan mengapa Gregorius Alex Plate belum tersangka. Kendati yang bersangkutan mengembalikan uang hasil korupsi, hal itu tidak menghapus tindak pidana.
"Meskipun sudah dikembalikan kan jelas, pengembalian tidak menghapus pidananya," ungkap Yunus.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana telah memberi penjelasan mengenai pengembalian uang oleh Gregorius. Ketut menyebut pengembalian uang dilakukan secara sukarela lantaran yang bersangkutan merasa mendapat fasilitas keuangan yang tidak seharusnya didapatkan.
Sekalipun begitu, Kejagung belum memberi penegasan mengenai status Gregorius dalam perkara Johnny yang dibelit perkara korupsi BTS dengan kapasitasnya selaku menkominfo. “Mengembalikan dengan sukarela karena mendapatkan fasilitas keuangan yang tidak seharusnya," kata Ketut.
Sentimen: negatif (80%)