Daftar Pemilih Khusus Diprediksi Membludak, Bawaslu Ingatkan KPU soal Surat Suara Cadangan
Akurat.co Jenis Media: News
AKURAT.CO Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkapkan Pemilu 2024 diduga akan terjadi kekurangan surat suara. Pasalnya, daftar pemilih khusus (DPK) diprediksi membludak karena masih banyak masyarakat yang belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Plh Ketua Bawaslu, Lolly Suhenty menyebutkan sebagai contoh temuan Partai Buruh mengenai 7,8 juta pekerja luar negeri belum terdaftar dalam DPT.
Bawaslu melalui Panwas luar negeri menyatakan hati-hati membeludaknya DPK.
baca juga:"Karena kalau DPK membeludak, maka cadangan surat suara yang cuma 2 persen di setiap TPS tidak akan cukup," kata Lolly kepada wartawan, Jumat (7/7/2023).
Menurut Lolly, hal itu yang kerap menimbulkan masalah dalam setiap pemilu. Oleh karena itu, mantan anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat ini meminta agar warga yang tercatat sebagai DPK harus memiliki KTP-Elektronik.
"Satu-satunya cara antisipasi yang harus dilakukan ya kita benerin dulu DPT-nya," ujarnya.
Lebih lanjut, Lolly menyampaikan apabila KPU mengabaikan masukan dari Bawaslu dikhawatirkan potensi warga kehilangan hak pilih pada pemilu 2024 jumlahnya semakin besar. Artinya, kewenangan KPU untuk memperbaiki DPT bersama Ditjen Dukcapil harus segera terealisasi.
"DPT yang sudah ditetapkan masih bisa berubah dong," tuturnya.[]
Sentimen: negatif (72.7%)