Sentimen
Netral (94%)
8 Jul 2023 : 10.48
Informasi Tambahan

Kasus: Teroris, penistaan agama

Tokoh Terkait
Panji Gumilang

Panji Gumilang

Diduga Ada Transaksi ke Jaringan Teroris di Rekening Panji Gumilang, Begini Penjelasan PPATK

8 Jul 2023 : 10.48 Views 3

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

Diduga Ada Transaksi ke Jaringan Teroris di Rekening Panji Gumilang, Begini Penjelasan PPATK

POJOKSATU.id, JAKARTA- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir semua rekening terkait pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

Setidaknya ada 289 rekening diduga milik pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun terdaftar dengan enam nama yang berbeda.

Kini kabarnya ada 256 rekening milik narapidana itu telah diblokir oleh PPATK.

Adapun terkiat adanya dugaan transaksi untuk pendanaan jaringan teroris dari 289 rekening panji gumilang, PPATK sendiri tidak mau berandai-andai.


Pasalnya, hingga saat ini tim PPATK masih terus melakukan analisa mendalam terkait adanya dugaan-dugaan tersebut.

“Belum terinformasi. Masih dalam proses analisis,” kata Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah saat dihubungi pojoksatu.id, Jumat (7/7/2023).

Natsir juga belum membeberkan berapa nominal yang di dalam rekening terlapor penistaan agama itu.

“Masih dalam proses juga ya,” ujarnya.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir 256 rekening diduga milik pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

Pemblokiran dilakukan dalam rangka proses analisis yang dilakukan PPATK.

Namun, PPATK belum mau membeberkan hasil analisis, karena saat ini masih berproses dan terus berkembang.

“Iya (diblokir). Semua (diblokir) yang kami analisis. Masih dalam proses semua ya,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Kamis (6/7/2023).

Reporter : Firdausi

Sentimen: netral (94.1%)