Sentimen
Negatif (57%)
7 Jul 2023 : 17.32
Informasi Tambahan

Kasus: Tipikor, korupsi

Tokoh Terkait
Brigjen Endar Priantoro

Brigjen Endar Priantoro

Brigjen Endar kembali Bertugas di KPK, Saran Polri Jangan Bikin Seneng Koruptor

7 Jul 2023 : 17.32 Views 3

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

Brigjen Endar kembali Bertugas di KPK, Saran Polri Jangan Bikin Seneng Koruptor

POJOKSATU.id, JAKARTA- Perselisihan Brigjen Endar Priantoro dengan pimpinan KPK Firli Bahuri  buntut pemecatan dirinya telah menemukan titik terang.

Kini jenderal bintang satu itu kembali bertugas sebagai Direktur Penyelidikan (Dirdik) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menanggapi hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Shandi Nugroho menilai bertugasnya kembali Brigjen Endar di KPK merupakan hal yang wajar. Mengingat yang bersangkutan sebelumnya bertugas di lembaga antirasuah itu.

“Jadi sesuatu hal yang wajar apabila setelah selesai sekolah dia balik ke KPK,” kata Irjen Pol Shandi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (7/7/2023).


Jenderal bintang dua ini meminta kasus Brigjen Endar juga tidak dikait-kaitkan dengan permasalah lain yang sebelummya terjadi.

Sebab fokus tugas Brigjen Endar itu bekerja untuk KPK dan memberantas tindak pidana korupsi.

“Jangan jadikan permasalah akhirnya kerja tidak maksimal. Yang senang para koruptor nantinya,” ujarnya.

Karena itu, Irjen Shandi meminta masyarakat agar selalu memberikan dukungan kerja Polri dan KPK.

Tujuaannya, kata dia, kerja kedua institusi penegak hukum itu maksimal dalam menindak para pelaku kejahatan.

“Kita support, KPK kita support, kepolisian kita support. Agar rarget dari kepolisian bisa mencapai zero dari korupsi di Indonesi,” tegasnya.

Sebelumnya, Brigjen Endar Priantoro resmi melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya Hardianto Harefa ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Laporan itu dilayangkan Endar imbas pencopotan dirinya dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK. Endar turut memperlihatkan surat pengaduannya yang telah diterima Dewas.

Dalam laporan tersebut, Endar mempermasalahkan surat keputusan perihal pemberhentian dengan hormat yang ditandatangani Sekjen KPK dan surat penghadapan ke instansi Polri yang ditandatangani Firli.

“Hari ini saya bertemu dengan Dewas menyerahkan laporan pengaduan saya dan sudah diterima oleh Dewas,” kata Endar di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Selasa (4/4).

Reporter : firdausi

Sentimen: negatif (57.1%)