Sentimen
Negatif (100%)
6 Jul 2023 : 11.38
Partai Terkait
Tokoh Terkait

Legislator Minta BPOM Rutin Rilis Daftar Obat Ilegal

6 Jul 2023 : 11.38 Views 9

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Legislator Minta BPOM Rutin Rilis Daftar Obat Ilegal

MerahPutih.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan masih adanya sejumlah obat tradisional ilegal yang dijual bebas di pasaran.

Adapun obat yang dijual tanpa ijin edar tersebut mengandung bahan kimia yang berbahaya bagi organ tubuh, terutama ginjal dan hati.

Baca Juga

Obat Tradisional Berbahaya Beredar, Anggota DPR Minta BPOM Gencar Sosialisasi

Menanggapi kasus tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menilai BPOM telah melakukan langkah tepat ketika memutuskan untuk merilis nama-nama obat tradisional ilegal yang berbahaya bagi organ tubuh.

Sebab, kata Handoyo, BPOM sebagai lembaga pengawas memang seharusnya mengungkapkan ke publik soal daftar obat tradisional ilegal.

Selain itu, dia juga meminta BPOM untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait kandungan berbahaya di dalam obat ilegal tersebut.

“BPOM memang harus memberi peringatan kepada masyarakat tentang obat-obat tradisional yang ilegal kepada masyarakat dengan cara menyampaikan rilis daftar obat ilegal secara periodik,” kata Handoyo dalam keterangannya, Kamis, (6/7).

Handoyo menuturkan, banyak produk makanan atau minuman seperti jamu maupun kosmetik ilegal yang mencantumkan lebel BPOM beserta ijin edarnya. Namun setelah dilakukan pengecekan ternyata label dan izin edar tersebut palsu.

“Artinya, izin BPOM tersebut palsu, namun masyarakat banyak yang tidak mengerti. Karena melihat ada ijin BPOM merasa itu aman padahal itu palsu. Produk palsu yang berbahaya seperti ini banyak beredar di masyarakat,” ujar Handoyo.

Baca Juga

Bareskrim Kembali Periksa BPOM Soal Kasus Gagal Ginjal

Handoyo meminta BPOM untuk menyampaikan sosialisasi secara gencar untuk melindungi masyarakat dari bahaya obat palsu tersebut.

“Kita harus waspada dan edukasi adalah kata kuncinya,” ujarnya.

Lebih lanjut Handoyo juga mendorong pemerintah pusat dan daerah beserta jajaran di tingkat paling bawah seperti kelurahan, RT dan RW untuk bersama-sama mengedukasi masyarakat.

Karena, kata dia, upaya melindungi masyarakat dari bahaya obat ilegal tidak cukup hanya mengandalkan informasi dari BPOM.

"Masyarakat harus diedukasi bagaimana cara memilih jamu yang sehat, bagaimana memilih bahan makanan yang sehat, bagaimana bisa membedakan obat yang legal dan tidak legal,” kata Politkus PDIP tersebut.

Tak hanya itu, Handoyo juga meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku yang menjadi produsen obat palsu. Sebab, selama ini penindakan atas kasus obat ilegal belum memberikan efek jera lantaran hukumannya masih sangat ringan.

“Saya kira salah satu solusinya adalah penindakan yang keras dan dengan efek jera,” ujarnya.

Handoyo menambahkan, banyak produk yang beredar di pasaran tidak jelas siapa produsennya, sehingga membuat samar-samar pihak yang harus bertanggung jawab.

“Ada nama perusahaannya. Ada alamatnya. Tapi setelah di cek tempatnya tidak ada. Begitulah, namanya juga ilegal. Karena itu ke depan kita mendorong agar BPOM dan aparat kepolisian lebih bersinergi mengungkap kasus obat ilegal yang berbahaya ini," tutur Handoyo.

Sebelumnya, BPOM merilis daftar obat tradisional ilegal beredar yang berbahaya bagi organ tubuh. Sepanjang 2022 saja, ada 777 kasus obat tradisional yang tidak memiliki izin edar hingga mengandung bahan kimia obat (BKO). (Pon)

Baca Juga

BPOM Tindak Pabrik Kosmetik Ilegal di Jakarta Utara

Sentimen: negatif (100%)