Sentimen
Negatif (64%)
7 Jul 2023 : 07.44
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Setiabudi

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait
Johanis Tanak

Johanis Tanak

Balik ke KPK, Brigjen Endar Setuju Penegak Hukum Perlu Harmonisasi

7 Jul 2023 : 07.44 Views 2

Rmol.id Rmol.id Jenis Media: Nasional

Balik ke KPK, Brigjen Endar Setuju Penegak Hukum Perlu Harmonisasi


Brigjen Endar mengaku setuju dengan alasan KPK, bahwa pengembalian jabatan tersebut untuk menjaga harmonisasi dan sinergitas aparat penegak hukum.

"Kalau saat ini ada pertimbangan sinergitas antarlembaga, ya menurut saya sangat bagus," ujar Endar di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu malam (5/7).


Menurut Endar, lembaga penegak hukum, baik itu KPK, Kepolisian, maupun Kejaksaan dan stakeholder lainnya memang harus terus bersinergi.

"Dalam rangka pemberantasan korupsi ya harus memang sinergi, tidak bisa sendiri-sendiri," kata Endar.

Endar lantas menjelaskan alasannya menyambangi Gedung Merah Putih untuk menemui seluruh pimpinan KPK. Namun karena ada kegiatan lain, ia hanya bisa bertemu dengan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dan Johanis Tanak.

Sehingga, pertemuan akan dijadwalkan kembali agar seluruh pimpinan KPK dapat bertemu Endar yang telah ditugaskan kembali di KPK sesuai SK Sekjen KPK tanggal 27 Juni 2023.

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Sentimen: negatif (64%)