Sentimen
Positif (97%)
23 Nov 2022 : 10.58

Jangan Khawatir! Ini Kategori Tenaga Honorer yang Langsung Diangkat CPNS 2023

23 Nov 2022 : 10.58 Views 2

Suara.com Suara.com Jenis Media: News

Jangan Khawatir! Ini Kategori Tenaga Honorer yang Langsung Diangkat CPNS 2023

Suara.com - Sudah tahu kan, kalau tenaga honorer dihapuskan pada tahun 2023? Jangan buru-buru panik! Sebab, sebagai gantinya pemerintah akan memberikan kesempatan kepada para tenaga honorer menjadi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil). Ada beberapa kriteria tenaga honorer langsung diangkat CPNS 2023.

Apakah Anda termasuk dalam kategori tenaga honorer langsung diangkat CPNS 2023? Yuk, simak ulasan selengkapnya di bawah ini. 

Kategori Tenaga Honorer Langsung Diangkat Jadi CPNS 2023

Sejumlah syarat dan kategori tenaga honorer langsung diangkat menjadi CPNS 2023 adalah sebagai berikut:

Baca Juga: 6 Jurusan Berpotensi Lolos CPNS 2023, Kamu Yang Mana? Ini Syarat Daftar Formasi CPNS

1. Berusia maksimal 46 tahun

2. Sudah memenuhi kriteria masa kerja 20 tahun secara berturut-turut, 10-20 tahun secara berturut-turut, dan 5-10 tahun secara berturut-turut.

3. Berusia maksimal 35 tahun dengan masa kerja 1-5 tahun secara berturut-turut.

Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi CPNS 2023

Dalam hal pengangkatan berkaitan kriteria tenaga honorer langsung diangkat jadi CPNS 2023 tersebut adalah sebagai berikut:

Baca Juga: 6 Jurusan Berpotensi Lolos CPNS 2023, Apakah Kamu Termasuk?

- Program ini diprioritaskan bagi tenaga honorer dengan usia paling tinggi.

- Diprioritaskan untuk tenaga honorer dengan masa pengabdian yang paling lama.

- Kriteria masa kerja tidak berlaku bagi pegawai honorer tenaga dokter dan yang bertugas di unit pelayanan kesehatan pemerintah.

- Tenaga honorer yang bersangkutan harus menjawab terlebih dahulu beberapa pertanyaan tentang pengetahuan tata pemerintahan.

Setiap tenaga honorer yang bermaksud untuk melamar sebagai CPNS 2023 diwajibkan untuk dapat memenuhi syarat administrasi sehingga wajib menyiapkan dokumen sebagai berikut:

- Pas foto dengan latar belakang merah, ukuran maksimal 200 kb, format jpeg/jpg.

- Swafoto berukuran maksimal 200 kb dengan format jpeg/jpg.

- Scan KTP ukuran maksimal 200 kb dengan format jpeg/jpg.

- Surat lamaran, ukuran maksimal scan 300 kb dengan format pdf.

- Ijazah dan serdiik/STR scan dengan ukuran maksimal 800 kb, format pdf. 

- Transkrip nilai, ukuran maksimal 500 kb, scan dengan format pdf. 

- Dokumen pendukung lainnya, scan maksimal ukuran 800 kb, dengan format pdf.

Persyaratan mengenai pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS 2023 telah diatur di dalam PP 48/2005. Dalam PP tersebut terdapat pasal 8 PP Nomor 48/2005 yang mengatur secara terperinci pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS, dan melarang instansi pemerintah dari pusat sampai ke daerah untuk mengangkat tenaga honorer.

Sekarang Anda sudah tahu, kategori tenaga honorer langsung diangkat CPNS 2023. Sebagai tambahan informasi, berdasarkan PP 48/2005, jika tenaga honorer yang mendaftar menjadi CPNS lolos seleksi administrasi, disiplin, integritas, kesehatan, dan kompetensi, maka mereka dapat langsung diangkat menjadi CPNS 2023.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Sentimen: positif (97.7%)