Sentimen
Negatif (88%)
7 Jul 2023 : 04.35
Informasi Tambahan

Kasus: penganiayaan

Giliran Dua Saksi Ahli Dihadirkan di Sidang Mario Dandy, Keduanya Dokter Rumah Sakit yang Rawat David Ozora

7 Jul 2023 : 04.35 Views 3

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

Giliran Dua Saksi Ahli Dihadirkan di Sidang Mario Dandy, Keduanya Dokter Rumah Sakit yang Rawat David Ozora

POJOKSATU.ID, JAKARTA – Lanjutan sidang kasus penganiayaan terhadap David Ozora oleh Mario Dandy kembali digelar.

Agendanya adalah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua saksi ahli dalam sidang kali ini. Adapun dua ahli ini adalah dokter yang sempat merawat David saat tak sadarkan diri usai dihajar Mario pada 20 Februari 2023 lalu.

“Betul, sidang lanjutan untuk pemeriksaan saksi,” jelas Djuyamto Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui keterangan tertulis, pada Kamis (6/6/23).

Sidang sendiri sedianya akan berlangsung pukul 10.00 WIB . Djuyamto menjelaskan bahwa agenda ini adalah pemeriksaan saksi dari JPU.


Kedua saksi ahli ini dari RS Mayapada dan RS Permata Hijau, yakni Dr Yeremia Tatang dan Dr Asofiah.

“Dua saksi ahli adalah dokter rumah sakit yang merawat korban,” imbuh Djuy5.

Dalam sidang sebelumnya, JPU telah mendatangkan sejumlah saksi diantaranya Anastasia Pretya Amanda yang merupakan mantan pacar Mario Dandy. Dalam sidang itu, Amanda tampak sesekali mengeluh kesakitan usai dioperasi batu ginjal.

Bahkan, selama diambil keterangannya Amanda harus duduk di kursi roda dan dalam pengawasan dokter.

Atas kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mario didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat berencana.

Sementara itu, Shane didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Reporter: Fandi

Sentimen: negatif (88.3%)