Sentimen
Netral (61%)
6 Jul 2023 : 20.35
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Indramayu

Kasus: penistaan agama

Kapolri Sebut Al Zaytun Diduga Melakukan Penistaan Agama: Kita Tunggu Hasilnya

6 Jul 2023 : 20.35 Views 2

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Kapolri Sebut Al Zaytun Diduga Melakukan Penistaan Agama: Kita Tunggu Hasilnya

PIKIRAN RAKYAT - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menduga pondok pesantren Al Zaytun yang berada di Indramayu, Jawa Barat telah melakukan penistaan agama.

Listyo Sigit Prabowo mengatakan Bareskrim Polri masih menyelidiki kasus dugaan penistaan agama di Al Zaytun. "Diduga ponpes itu ada dugaan melakukan penistaan agama," kata Listyo usai meresmikan Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan dan Mapolres Tapanuli Selatan di Medan, Sumatera Utara, Rabu.

Dia berharap masyarakat dapat percaya kepada Polri dalam menangani kasus tersebut. "Kita tunggu saja hasilnya, ya," kata Listyo Sigit.

Baca Juga: Harta Kekayaan Dito Ariotedjo Belum Terdaftar di LHKPN, KPK Desak Menpora

Wapres Ma'ruf Amin: Pondok Pesantren Al Zaytun Tak Akan Dibubarkan

Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan pemerintah tidak akan membubarkan atau mecabut izin Pondok Pesantren Al Zaytun. Meski sebagaimana diketahui, Al Zaytun menjadi berbincangan usai diduga mengajarkan ajaran menyimpang dari agama.

Ma'ruf Amin mengatakan pertimbangan tidak membubarkan Al Zaytun karena banyaknya santri dan pelajar yang menimba ilmu di sana.

Baca Juga: Sempat Dipecat Firli Bahuri, Endar Priantoro Kembali ke KPK

Alih-alih membubarkan, Ma'ruf Amin mengatakan pemerintah akan membina, membangun sehingga pesantren Al Zaytun bisa berjalan sebagaimana tempat belajar biasanya.

“Nah itu perlu dilakukan pembinaan, jadi mungkin beberapa alternatifnya itu tidak dibubarkan tapi dibangun, dibina dengan baik, sehingga pesantren itu bisa berjalan, bisa belajar tapi sesuai dengan akidahnya yang sudah benar, maupun juga dalam sistem kita di dalam berbangsa dan bernegara,” kata Wapres di Jakarta, Rabu 5 Juli 2023.

Di sisi lain, Menko Polhukam Mahfud Mmeminta agar publik tak membesar-besarkan kasus tersebut. Pasalnya, persoalan utamanya berada pada individu, yakni pengasuh Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.

“Tidak usah dibesar-besarkan karena sebenarnya kan biangnya di orang yang bernama Panji Gumilang itu. Ini sudah ditangani. (Mengenai) lembaganya kita lihat perkembangannya,” katanya.***

Sentimen: netral (61.5%)