Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: MUI
Kab/Kota: bandung, Indramayu
Kasus: penistaan agama
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Gubernur Jabar Sebut Ponpes Al Zaytun Segera Diambil Alih Pemerintah
JabarEkspress.com Jenis Media: News
Jabar Ekspres – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyebut, Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun di Indramayu akan segera diambil alih oleh pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag).
Hal itu diungkapkannya, seiring dengan berjalanya proses pemeriksaan yang tengah dilakuan baik oleh pemerintah maupun Polri.
BACA JUGA: ASRI Desak MUI Keluarkan Fatwa Terkait Isu Penistaan Agama Panji Gumilang
“Pesantrennya sendiri sedang disebut akan dibina. Jadi itu artinya, akan diambil alih oleh Kemenag (kementrian Agama),” ucap Emil sapaan akrabnya saat ditemui di DPRD Jabar, Kota Bandung, Kamis (6/7).
Emil menambahkan, pengambilan alih Ponpes Al Zaytun oleh pemerintah melalui Kemenag tersebut diharapkan dapat segera dilakukan.
“Namun ini butuh waktu untuk mengurus 7 ribuan siswa dan tidak sesederhana itu dan gurunya juga dari mana, kualifikasinya apa. Makanya rentang waktu pembinaan dan pengambilan alihan di PPDB ini (2023). Sehingga pada saat masuk sekolah, itu urusan Al Zaytun selesai,” ungkapnya
Meski dari itu, Emil meminta kepada masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas. Sebab saat ini tutur dia, segala bentuk upaya penindakan terhadap Al Zaytun tengah dilakukan.
“Jadi masyarakat mohon tetap kondusif, tindakan penuntutan pidana sedang berlangsung dengan penyelidikan dari polri, Kedua proses pembekuan rekening (Panji Gumilang atau Al Zaytun) untuk aliran-aliran yang mencurigakan itu sedang di proses PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan),” pungkasnya
BACA JUGA: Fraksi PKS Kritik Kinerja APBD 2022 Pemprov, Dari Perbaikan Jalan hingga Petani Millenial
Diketahui sebelumnya, Kementrian Agama Provinsi Jawa Barat (Kemenag Jabar) mengaku pihaknya akan terus memastikan terkait dengan nasib pendidikan para santri atau siswa di Ponpes Al Zaytun.
“Kementerian agama (Kemenag) yang menjadi tanggung jawab di bidang pendidikan bahwa pembelajaran itu tidak boleh berhenti. Yang kedua, tidak boleh merugikan anak didik atau santri (di Al-Zaytun),” ucap Plh Kepala Kemenag Jabar, Ali Abdul Latief saat ditemui di kantornya, Jl. Jend. Sudirman, Selasa (4/7) kemarin.
Sentimen: positif (49.2%)