Sentimen
Negatif (99%)
6 Jul 2023 : 15.53
Informasi Tambahan

Grup Musik: BTS

Kab/Kota: Manggarai

Kasus: Tipikor, korupsi

Partai Terkait

Johnny G Plate tak Mau Disalahkan, Seret Presiden Jokowi dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo

6 Jul 2023 : 22.53 Views 3

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

Johnny G Plate tak Mau Disalahkan, Seret Presiden Jokowi dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo

Johnny G Plate tak Mau Disalahkan, Seret Presiden Jokowi dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo

POJOKSATU.id – Sepertinya Johnny G Plate tak mau sendirian disalahkan dalam kasus korupsi menara BTS Kominfo.

Bahkan kali ini, Sekjen Partai Nasdem itu menyeret Presiden Jokowi dalam pusaran kasus korupsi yang merugikan negara Rp8 triliun dari nilai proyek Rp10 triliun.

Hal itu tertuang dalam eksepsi atau nota keberatan mantan Menkominfo tersebut atas dakwaan jaksa penuntut umum dalam sidang sebelumnya.

Disebutkan bahwa Johnny mengaku sama sekali tidak memiliki niat untuk korupsi.


Akan tetapi semua itu tidak lain bermula dari perintah dan arahan Presiden Jokowi.

Bagaimana ceritanya?

 

Arahan Presiden Jokowi

Untuk diketahui, pembacaan eksepsi atau nota keberatan itu terjadi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa 4 Juli 2023.

Eksepsi tersebut dibacakan oleh tim kuasa hukum Johnny G Plate.

- Menpora Dito Ariotedjo Yakin Bisa Hadapi Kejagung,Terseret Kasus Menkominfo Johnny Plate

Dalam eksepsi tersebut, kuasa hukum mulanya menjelaskan latar belakang proyek pengadaan menara BTS 4G Kominfo.

Menurut kuasa hukum Jhonny, kliennya sama sekali tidak memiliki niat melakukan perbuatan koruptif sebagaimana dakwaan jaksa.

Akan tetapi hal itu dinarasika demikian seolah-olah Johnny bersama terdakwa lainnya melakukan korupsi menara BTS Kominfo.

“Disebutkan ada narasi inisiatif terdakwa (Johnny Plate) sehingga terjadi peningkatan target pembangunan BTS 4G, menjadi 7.904 dalam periode 2021 sampai 2022 tanpa melalui kajian,” kata kuasa hukum Johnny Plate membacakan eksepsi.

- Kejagung Sita Tanah Milik Johnny Plate di Manggarai Barat, Ini Lokasi Persisnya 

Kuasa hukum Johnny bahkan menyebut bahwa program pembangunan menara BTS itu tidak lain adalah penjabaran dari arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

“Faktanya, program pembangunan BTS 4G 2021-2022 itu adalah penjabaran atau pelaksanaan arahan dari Presiden RI,” sambungnya.

 

Disampaikan Presiden Jokowi

Kuasa hukum terdakwa Johnny menyatakan, bahwa arahan Presiden Jokowi itu kerap disampaikan dalam berbagai rapat terbatas dan intern kabinet.

Salah satunya yaitu Rapat Terbatas Kabinet pada Selasa, 12 Mei 2020 pukul 11.09 WIB melalui video conference.

- Bisa jadi Ada yang Gerah, Kejagung Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana Korupsi Johnny G Plate

Disebutkan bahwa saat itu Presiden Jokowi berada di Istana Merdeka Jakarta.

“Termuat dalam risalah rapat intern kabinet dengan nomor 0092 tentang percepatan transformasi digital bagi UMKM, di mana ada arahan dari presiden untuk mempercepat transformasi digital bagi pelaku UMKM,” kata dia.

Arahan yang sama juga disampaikan Presiden Jokowi dalam Rapat Terbatas pada 4 Juni 2020 tentang Peta Jalan Pendidikan Tahun 2020-2035.

“Ada arahan dari presiden kepada terdakwa untuk menyampaikan satu lembar daftar investasi infrastruktur telekomunikasi yang berisi kekurangan infrastruktur dan anggaran yang dibutuhkan, baik yang dilakukan oleh investasi swasta atau pemerintah,” bebernya.

- Nasdem Duga Ada Aktor Lain ‘Lebih Kuasa’ dari Johnny G Plate, Kejagung Diminta Menggali 

Selain itu juga ada arahan yang sama pada rapat internal kabinet pada Rabu, 16 Juni 2021 di Istana Merdeka, Jakarta.

Rapat internal itu membahas tentang tindak lanjut transformasi digital mengenai Peta Jalan Indonesia Digital 2021-2024.

“Saat itu, terdapat arahan dari Presiden RI bahwa kecepatan transformasi digital di semua sektor merupakan hal yang diharapkan pemerintah,” katanya.

 

Bongkar semua

Sementara, Plt Sekjen Partai Nasdem, Hermawi Taslim memastikan koleganya itu akan membongkar semua kasus dugaan korupsi BTS Kominfo.

Itu sebagaimana yang disampaikan sendiri oleh Johnny dalam sidang sebelumnya.

- Awal Mula Menpora Dito Ariotedjo Terseret Kasus BTS Kominfo, Disebut Terima Uang Rp27 Miliar untuk ‘Pengamanan’

Karena itu ia meyakini kasus tersebut akan segera terselesaikan dengan speak up Johnny.

“Kita optimis hukum akan ditegakkan dalam kasus ini. Kita optimis terhadap semua capai-capaian yang akan kita lakukan,” kata dia.

Hermawi juga menyatakan, bahwa hal ini sesuai dengan pesan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh yang meminta Johnny membuka semuanya tanpa ditutup-tutupi.

Karena itu Partai Nasdem akan selalu hadir untuk mengawal jalannya proses hukum terhadap Johnny G Plate.

“Kalau pesan ketum sendiri pada konpers hari pertama itu kan beliau mengatakan minta pak Johnny untuk membuka semua kasus ini supaya terang benderang, supaya prosrs hukum yang benar dan adil itu terwujud sesuai cita-cita negara hukum,” kata Hermawi Taslim. (Guruh/Pojoksatu)

Sentimen: negatif (99.6%)