Sentimen
Negatif (99%)
5 Jul 2023 : 07.53
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Partai Terkait
Tokoh Terkait

Poltracking Diduga Terima Uang Korupsi Bupati Kapuas untuk Dongkrak Elektabilitas di Survei

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

5 Jul 2023 : 07.53
Poltracking Diduga Terima Uang Korupsi Bupati Kapuas untuk Dongkrak Elektabilitas di Survei

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga PT Poltracking Indonesia menerima aliran uang korupsi Bupati nonaktif Kapuas Ben Brahim S Bahat (BBSB). Uang diberikan agar Poltracking Indonesia mendokrak popularitas Ben dalam kontestasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Tengah (Kalteng).

Dugaan itu diketahui saat tim penyidik memeriksa Manajer Keuangan PT Poltracking Indonesia Anggraini Setio Ayuningtyas pada Senin (3/7/2023).

Anggraini diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara disertai dengan penerimaan suap di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya di antaranya terkait dugaan pembayaran survei elektabilitas untuk menaikkan pamor tersangka BBSB (Ben Brahim S Bahat) dalam rangka maju Pilgub Kalteng," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dikutip Rabu (5/7/2023).

Selain soal aliran uang, KPK juga turut menelusuri berbagai aset milik Ben Bahat. Terkait hal itu, tim penyidik mendalaminya lewat 5 saksi, yakni Dealdo Dwirendragraha Bahat dan Bella Brittani Bahat yang merupakan anak dari tersangka, kemudian Yanuar Yassin Anwar, Esty Novelina Karuniani, dan Sartono. "Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya terkait dugaan kepemilikan berbagai aset tersangka BBSB dkk," ujar Ali.

Sementara Christine selaku Finance Hotel Intercontinental Pondok Indah dan Raden Kusmartono selaku PPAT/Notaris mangkir, alias tak memenuhi panggilan tim penyidik.

"Kedua saksi tidak hadir dan masih akan dilakukan pemanggilan kembali," kata Ali.

KPK menyatakan akan mendalami aliran uang korupsi Ben Bahat ke dua lembaga survei. Sebelumnya KPK sudah memeriksa Direktur Keuangan PT Indikator Politik Indonesia Fauny Hidayat, pada Senin, 26 Juni 2023.

Tim penyidik KPK mendalami aliran uang dari Ben Bahat ke Indikator Politik Indonesia melalui Fauny. Uang itu dipergunakan untuk biaya survei Ben Bahat dan istrinya, anggota Komisi III DPR dari Partai NasDem Ary Egahni.

"Diperiksa di antaranya pendalaman soal aliran uang di antaranya yang juga dipergunakan untuk pembiayaan polling survei pencalonan kepala daerah terhadap tersangka dan istrinya," kata Ali, Selasa (27/6/2023).

KPK menetapkan Bupati Kapuas, Ben Brahim Bahat dan istrinya Ary Egahni yang merupakan anggota DPR RI sebagai tersangka kasus korupsi. Keduanya diduga turut campur dalam pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, sebesar Rp 8,7 m...

Sentimen: negatif (99.2%)