Sentimen
Positif (66%)
6 Jul 2023 : 03.33

Kasus Rekening Gendut AKBP Tri Suhartanto, Kapolri Tunggu Pemeriksaan Propam 

6 Jul 2023 : 10.33 Views 2

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Kasus Rekening Gendut AKBP Tri Suhartanto, Kapolri Tunggu Pemeriksaan Propam 

AKURAT.CO Kasus kepemilikan rekening gendut Rp300 miliar AKBP Tri Suhartanto rupanya tidak didiamkan Polri. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut yang bersangkutan kini sedang dalam pemeriksaan propam.

Kapolri menegaskan bakal mengambil tindakan kalau AKBP Tri Suhartanto, yang berdinas di KPK selama empat tahun sebelum dipulangkan Februari 2023, kedapatan melakukan pelanggaran.

"Tentunya kalau memang ditemukan ada pelanggaran, tentunya akan kita proses," kata Kapolri Sigit, pada sela-sela kunjungan di Medan, Rabu (5/7/2023).

baca juga:

AKBP Tri ditengarai melakukan transaksi hingga Rp300 miliar menggunakan rekening pribadi selama berdinas di KPK. Secara terpisah, KPK telah mengklarifikasi Tri.

"Transaksi itu hanya uang berputar di rekening karena ada bisnis pribadi sejak tahun 2004 dan itu jauh saat belum bergabung dengan KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Tri dikembalikan ke Polri untuk menjalani promosi sebagai kapolres. Kompolnas menganggap Kapolri Sigit perlu melakukan klarifikasi terlebih dulu terkait kepemilikan rekening mencurigakan ini.

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti menganggap personel Polri tidak dilarang menjadi kaya asalkan bersumber dari kegiatan sah. Sebab anggota dibolehkan membuka usaha, selama tidak menimbulkan konflik kepentingan.

"Kompolnas akan mengirimkan surat klarifikasi ke kapolri melalui Irwasum terkait hal ini," kata Poengky.

Sentimen: positif (66.7%)