Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: Senayan
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Endar Priantoro Kembali demi Sinergitas, Novel Baswedan: KPK Sepertinya Bohong Lagi
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT – Brighen Endar Priantoro segera kembali berdinas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kabar ini ditanggapi eks penyidik lembaga antirasuah tersebut beberapa tahun belakangan, Novel Baswedan.
Sebelumnya kembalinya Endar Priantoro ke KPK dikonfirmasi Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK. Hal itu disampaikannya pada Rabu 5 Juli 2023 kepada para wartawan. Ia pun mengungkap alasan sang Brigjen tersebut kembali.
"Benar, kembali bertugas berdasarkan SK Sekjen KPK tertanggal 27 Juni 2023, dengan pertimbangan antara lain untuk menjaga harmonisasi dan sinergi antarspenegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi," kata Ali Fikri.
Baca Juga: Firli Bahuri Ngotot Pecat Endar Priantoro, Kini Datang Kembali Disambut Tepuk Tangan Pegawai KPK
Novel menyebut KPK kemungkinan berbohong lagi. Hal itu terkait status Endar di lembaga yang kini dipimpin Firli Bahuri itu. Menurutnya, kembalinya sang Brigjen karena bandingnya diterima Presiden Jokowi.
"KPK sepertinya bohong lagi. Bjp Endar kembali ke KPK menjadi Dir Lidik karena banding administrasi diterima oleh Presiden. Artinya keputusan KPK berhentikan benar bermasalah," tuturnya.
Lewat cuitan Twitter @nazaqistsha, Novel Baswedan mengungkap alasan Endar kembali ke KPK berdasarkan pemberitaan yang beredar hari ini, Rabu 5 Juli 2023.
"Ali mengatakan kembalinya Endar ke KPK untuk menjaga sinergi antaraparat penegak hukum," ujarnya.
Baca Juga: Banyak Kasus di Internal KPK, Novel Baswedan: Akan Merusak Kepercayaan Publik
Endar sempat mengajukan perlawanan hukum usai dirinya diberhentikan Firli Bahuri cs sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Padahal Kapolri Listyo Sigit sudah memperpanjang masa penugasannya di lembaga tersebut.
"Ya kan tentunya kan saya menghargai aturan-aturan yang ada, sehingga tentunya dengan proses yang terjadi, dan juga Pak Endar sendiri yang sekarang sedang memperjuangkan dalam Dewas dan PTUN," katanya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 12 April 2023.
Jalur hukum pun sempat ditembuh untuk memperjelas konflik Endar Priantoro dengan pimpinan KPK tersebut. Listyo menegaskan pihaknya menghormati proses hukum maupun pencopotan oleh KPK.
"Semuanya juga bisa menafsirkan dan apa yang sedang dilakukan upaya hukum yang sedang dilakukan oleh Pak Endar tentunya menjadi bagian yang harus kami hargai. Oleh karena itu, kita menunggu hasil dari semua itu. Kemudian kita tindak lanjuti dengan keputusan," katanya.
Sebelumnya Listyo Sigit menyebut pihaknya menunggu hasil keputusan Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengenai status Brigjen Pol Endar Priantoro di lembaga tersebut.***
Sentimen: negatif (84.2%)