Sentimen
Positif (47%)
23 Nov 2022 : 13.16
Partai Terkait
Tokoh Terkait

Jadi Hak Prerogatif Presiden, Pimpinan DPR RI Ini Sebut Panglima TNI Tak Harus Bergantian Matra

23 Nov 2022 : 13.16 Views 2

Suara.com Suara.com Jenis Media: News

Jadi Hak Prerogatif Presiden, Pimpinan DPR RI Ini Sebut Panglima TNI Tak Harus Bergantian Matra

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus mengatakan bahwa tiga Kepala Staf TNI bermatra Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara kekinian mempunyai peluang yang sama untuk menjadi Panglima TNI. Mereka menjadi kandidat pengganti Jenderal Andika Perkasa yang bakal memasuki masa pensiunnya pada Desember 2022.

"Itu hak prerogatif presiden, tiga kepala staf yang ada sekarang baik itu mas Fadjar dari AU, Jenderal Dudung dari AD dan Laksmana Yudo dari AL semua memiliki peluang yang sama. Itu saja," kata Lodewijk kepada wartawan dikutip Rabu (23/11/2022).

Menurutnya, hal itu juga sesuai dengan aturan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2024 tentang TNI di mana dipilih dari perwira tinggi baik itu masih aktif sebagai kepala staf angkatan maupun mantan kepala staf angkatan.

Menurutnya, jabatan Panglima TNI tidak harus diisi dengan pola atau sistem bergantian setiap matranya. Sebab, Lodewijk menilai kalau semua keputusannya bergantung pada Jokowi yang memiliki hak prerogratif presiden.

Baca Juga: Bantah Tutup-tutupi Pembahasan Revisi UU ITE, Komisi I DPR Klaim Telah Tampung Berbagai Aspirasi

"Nah pola-pola pemilihan dikatakan disitu dapat dijabat secara bergantian. Kata dapat artinya tidak harus. Kalau sekarang AD, kalau sekarang AD lagi, dapet AL, dapet AU," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, nantinya Jokowi yang akan mempertimbangkan calon Panglima TNI idealnya seperti apa.

"Ini hak prerogatif presiden maka tergantung beliau menilai calon-calon Panglima TNI seperti apa termasuk tentunya dalam kepentingan berbangsa dan bernegara. Kira-kira apa yang beliau mau jadikan prioritas pasti akan jatuh kepada siapa kepala staf yang dipromosikan sebagai kepala Panglima TNI," pungkasnya.

Diharapkan Pekan Ini Supres Dikirim

Sebelumnya, Lodewijk F Paulus, mengatakan, bahwa Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi diyakini bakal mengirimkan surat presiden atau supres soal nama calon Panglima TNI pengganti Jenderal TNI Andika Perkasa pada pekan ini.

Baca Juga: Anggota Komisi I Tak Sepakat Pemerintah Bayar TPNPB-OPM Rp 5 M Agar Pilot Susi Air Bebas, Tetapi...

"InsyaAllah minggu ini (supres nama calon Panglima TNI)," kata Lodewijk ditemui di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Selasa (22/11/2022).

Sentimen: positif (47.1%)