Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: penistaan agama
Tokoh Terkait
Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro
Panji Gumilang
Nah Lho, Bakal Ada Kasus Baru yang Menjerat Panji Gumilang, Bareskrim Polri Sudah Bilang Begini
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.id, JAKARTA- Bareskrim Polri menuturkan Panji Gumilang terancam kasus baru selain kasus penodaan agama. Namun hal itu belum dipastikan apakah kasus yang dimaksud itu merupakan kasus pencucian uang.
Pasalnya, pendiri Ponpes Al Zaytun itu diketahui mempunyai 289 rekening. Baik itu rekening pribadinya maupun rekening yayasan.
“Mungkin saja dalam proses penyidikan nanti ketemu pidana lainnya. Itu nanti prosesnya melalui gelar perkara,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Rabu (5/7/2023).
Menurut jenderal bintang satu ini, bila dalam gelar perkara ditemukan adanya pidana dalam kasus lain, maka pihaknya tentu akan menjerat Panji Gumilang dengan pasal lain selain pasal penodaan agama.
Akan tetapi Brigjen Pol Djuhandhani tidak membeberkan secara detail kasus lain yang dimaksud. Ia hanya menduga bila ada kasus lain menjerat yang bersangkuta. Tentu penyidik akan mendalaminya.
“Kalau kita mendapatkan ada perkara lain, tentu saja melalui gelar perkara apakah ini sepakat penambahan pasal dan lain-lain,” ujarnya.
Seperti diketahui, kasus terlapor Panji Gumilang sudah naik ke tingkat penyidikan. Dengan begitu selangkah lagi kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan pendiri Ponpes Al Zaytun itu naik menjadi tersangka.
Akan tetapi pihak penyidik tak akan buru-buru melakukan penetapan tersangka. Alasannya, karena penyidik masih mengumpulkan sejumlah bukti lainnya terkait kasus tersebut.
Reporter : Firdausi
Sentimen: negatif (91.4%)