Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: bandung
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Sempat Dipecat Firli Bahuri, Endar Priantoro Kembali ke KPK
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Brigjen Pol. Endar Priantoro dikabarkan kembali menjabat sebagai Direktur Penyelidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal sebelumnya Endar Priantoro sempat dipecat oleh ketua KPK Firli Bahuri.
"Betul, nanti sore saya ke KPK untuk ketemu pimpinan KPK," kata Endar saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu 5 Juli 2023.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan soal kembalinya Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Ali mengatakan kembalinya Endar sebagai Direktur Penyelidikan KPK berdasarkan surat keputusan (SK) yang diterbitkan pada 27 Juni 2023.
Ia pun menjabarkan pertimbangan Endar kembali ke KPK. "Dengan pertimbangan antara lain untuk menjaga harmonisasi dan sinergi antarpenegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi," ujar Ali.
Baca Juga: 3 Rumah di Bandung Barat Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Endar Dipecat KPK
Polemik pemberhentian Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK dimulai setelah Ketua KPK Firli mengirim surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait usulan promosi. Saat itu, Firli ingin Endar bersama Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Irjen Karyoto yang berasal dari Korps Bhayangkara mendapat promosi.
Selanjutnya, Polri hanya mempromosikan Karyoto sebagai Kapolda Metro Jaya. Sedangkan Brigjen Endar diminta kembali menjabat sebagai Direktur Penyelidikan KPK karena keterbatasan jabatan.
Baca Juga: Isu Al Zaytun Terafiliasi NII Menguat, Mahfud MD Pastikan BNPT Akan Turun Tangan
Akan tetapi, KPK menolak mempekerjakan Endar kembali. Alasannya, masa tugasnya sudah berakhir per 31 Maret dan tak ada usulan perpanjangan masa jabatan.
Endar pun melawan dengan melaporkan Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK.
"Membuat aduan atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Sekjen KPK dan salah satu pimpinan KPK," ujar Endar kepada wartawan, di Jakarta pada Selasa, 4 April 2023.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyurati kembali Ketua KPK Firli Bahuri terkait dengan jawaban atas pengembalian anggota Polri untuk bertugas di lingkungan KPK.
Kapolri dalam surat jawaban yang teregistrasi dengan Nomor: B/2725/IV/KEP./2023 per 3 April 2023 itu mempertahankan atau menugaskan Brigjen Pol. Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.***
Sentimen: negatif (93.4%)