Sentimen
Negatif (50%)
5 Jul 2023 : 19.16
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Sempat Diberhentikan, Brigjen Pol. Endar Priantoro Kembali Menjadi Direktur Penyelidikan KPK, Alasannya Menjaga Harmonisasi

5 Jul 2023 : 19.16 Views 3

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

Sempat Diberhentikan, Brigjen Pol. Endar Priantoro Kembali Menjadi Direktur Penyelidikan KPK, Alasannya Menjaga Harmonisasi
Brigjen Pol. Endar Priantorobakal kembali menduduki jabatan sebagai Direktur Penyelidikan KPK

POJOKSATU.id, JAKARTA- Sempat diberhentikan, kini Brigjen Pol. Endar Priantoro bakal kembali menduduki jabatan sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

“Betul, nanti sore saya ke KPK untuk ketemu pimpinan KPK, kata Endar di Jakarta, Rabu 5/7.

Endar mengatakan dirinya kembali ditugaskan di KPK sebagai Direktur Penyelidikan KPK berdasarkan SK yang diterbitkan pada 27 Juni 2023.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan kembalinya Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.


“Benar, kembali bertugas berdasarkan SK Sekien KPK tertanggal 27 Juni 2023,’ kata Ali dikutip antara.

Ali menyebut kembalinya Endar di internal KPK sebagai bentuk sinergi antarlembaga penegak hukum.

“Dengan pertimbangan antara lain untuk menjaga harmonisasi dan sinergi antarpenegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi,” kata Ali.

Brigjen Pol. Endar Priantoro merupakan mantan Direktur Penyelidikan KPK yang diberhentikan dengan hormat sebagaimana Surat Sekretaris Jenderal KPK tertanggal 31 Maret 2023.

Namun, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyurati kembali Ketua KPK Firli Bahuri terkait dengan jawaban atas pengembalian anggota Polri untuk bertugas di lingkungan KPK.

Editor : Adhey

Sentimen: negatif (50%)