Sentimen
Negatif (88%)
23 Nov 2022 : 15.05
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung, Bondowoso

Kasus: kasus suap, korupsi

Partai Terkait
Tokoh Terkait

KPK Panggil Anggota DPR Muhammad Kadafi dan Bupati Lampung Tengah Terkait Kasus Suap Rektor Unila

23 Nov 2022 : 22.05 Views 3

Suara.com Suara.com Jenis Media: News

KPK Panggil Anggota DPR Muhammad Kadafi dan Bupati Lampung Tengah Terkait Kasus Suap Rektor Unila

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Anggota DPR Fraksi PKB Muhammad Kadafi dan Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad. Keduanya diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap penerimaan calon mahasiswa baru yang menjerat Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani.

Muhammad Kadafi dan Musa Ahmad dijadwalkan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (23/11/2022) hari ini.

"Hari ini (23/11) pemeriksaan saksi tindak pidana suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung tahun 2022, untuk tersangka Karomani dkk," kata Kepala Bagian Pemberitaan Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (23/11/2022).

Selain kedua orang itu, KPK juga memanggil Bupati Lampung Timur M Dawam serta dua pihak swasta Alzier Dhianis Thabrani dan Thomas Azis Riska. Teranyar, Ali mengonfirmasi jika Musa Ahmad, Thomas Azis dan Alzier Thabrani sudah hadir untuk diperiksa.

Baca Juga: Gubernur Lampung Ketar-Ketir, Kini Seperti Kisah Bandung Bondowoso Mengejar Perbaikan Jalan

Anggota Komisi X DPR RI, Muhammad Kadafi. (Dok: DPR)

"Yang sudah hadir Musa Ahmad, Thomas Azis dan Alzier Thabrani" jelas Ali.

Periksa Dosen hingga PNS Unila

Kasus dugaan penerimaan suap calon mahasiswa baru yang menjerat Rektor Universitas Lampung (Unila) nonaktif Karomani terus diusut KPK. Pada hari ini, Selasa (22/11/2022), penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap empat saksi dari dosen hingga pegawai negeri sipil (PNS).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut saksi tersebut diperiksa untuk tersangka Karomani dan kawan-kawan.

"Hari ini (22/11) pemeriksaan saksi TPK suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung tahun 2022, untuk tersangka KRM (Karomani) dan kawan-kawan," kata Ali melalui keterangannya, Selasa (22/11/2022).

Baca Juga: PANIK? Tinggal 2 Hari Jokowi Tiba di Kecamatan Rumbia yang Viral Jalannya Rusak, Begini Aksi Gubernur Lampung dan Bupati Lampung Tengah

Adapun lima saksi yaitu Radityo Prasetianto Wibowo, Dosen Departemen Sistem Informasi di ITS, dan Jaka Adiwiguna seorang PNS. Sementara tiga saksi lainnya merupakan wiraswasta, yaitu Asep Sukohar, Mahfud Santoso dan Sihono.

Sentimen: negatif (88.9%)